DENGAN maraknya tudingan miring terhadap pekerja wartawan, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi para insan pers yang benar benar melakoni sebagai pekerja wartawan. Bagaimana cara menepis tudingan miring tersebut,? Ya tentunya, melengkapi jati dirinya sebagai insan pers, apa saja yang di persyaratkan untuk legalisasi yang sah secara aturan dan undang undang.
Terkait dengan istilah wartawan gadungan, ya kalau tahu oknum wartawan tersebut gadungan ya tangkap saja, laporkan pada yang berwajib, dan nara sumber tidak perlu takut, justru rasa takutnya narasumber yang patut di waspadai, dan dipertanyakan.
Narasumber yang baik, bersih, dan amanah, tidak menyembunyikan sesuatu hal, pasti tidak takut dengan kedatangan wartawan. Tetapi sebaliknya, narasumber menyembunyikan sesuatu hal, ada kebohongan dalam dirinya sudah tentu takut ketika kedatangan wartawan.
Nara sumber yang bebas tanpa beban cara menanggapi wartawan pun juga bebas tanpa beban, tetapi, narasumber yang punya beban sesuatu yang disembunyikan pastinya grogi cara menanggapi wartawan.
Jika ada narasumber atau siapa saja, yang memberikan uang kepada wartawan, akibat di cerca pertanyaan yang menyudutkan narasumber tersebut, tentu publik bisa menilai ada apa sebenarnya kok sampai segitunya.
Nah, untuk menjawab tudingan miring perlu kiranya wartawan segera melengkapi jati dirinya dengan mengikuti ujian Sertifikasi Kopetensi Wartawan (SKW) yang di adakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers (LSP PERS) yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) .
Dengan mengikuti ujian Sertifikasi Kopetensi Wartawan (SKW) wartawan akan melalui empat skema yaitu wartawan muda Reporter, wartawan muda Kameramen, wartawan Madya, dan wartawan Utama, dengan demikian tudingan miring untuk wartawan akan terjawab. (red.003/GI)