Tukinah mencari 1 keadilan yang nyata

Must Read
- Advertisement -

BOYOLALI – Tukinah Perempuan paruh baya berjuang mencari keadilan atas tanahnya yang hilang.Kamis ( 16/02/2023 )

Sedumuk Bathuk Sanyari Bumi di tohi pati,” yang secara harfiah bermakna “satu sentuhan kening, satu jari luas-nya bumi bertaruh nyawa”, menunjukkan bahwa masalah yang paling prinsip dalam kehidupan orang Jawa adalah “kehormatan” dan “tanah” yang akan dibela mati-matian dengan segala kekuatan yang ada.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 12.49.42 e1676532352161
Seorang perempuan buta huruf bersama suaminya yang tuna netra yang sedang menempuh perjuangan Mencari keadilan atas tanah miliknya

Seperti perjuangan seorang Paruh baya baya di Boyolali, yang berjuang mencari keadilan atas tanah tempat tinggalnya yang hilang karena di daftarkan atau di mohonkan oleh pihak lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 – 2020.

Hal ini  terjadi bukan Ketidak tahuannya dan bukan karena kurangnya sosialisasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang program PTSL, tetapi diduga adanya oknum yang secara sengaja melakukan yang seharusnya tidak dilakukan. Seperti yang dilakukan terhadap warga Dukuh Bendosari Rt 04/04 Desa Penggung kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali, terkait surat pernyataan tanggal 14 Januari 2008 yang menyatakan tentang pembagian tanah antara Tukinah dan pemohon, tetapi surat tersebut tidak di tunjukkan oleh pemohon saat mengajukan permohonan.

Ada dua syarat pelengkap untuk permohonan sertipikat PTSL yang seharusnya di perhatikan untuk permohonan pendaftaran tanah pertama kali, namun di abaikan oleh para oknum pemohon yaitu pertama Data fisik yang menerangkan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya.

Tukinah mencari keadilan

Yang kedua Data Yuridis yang menerangkan mengenai status hukum atau status penguasaan bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, pemegang hak atau pihak yang menguasai, dan hak pihak lain serta beban-beban lain yang membebaninya.

Jika oknum oknum pelaku program PTSL bekerja dengan sungguh sungguh tidak diembel embeli kepentingan, kejadian yang dialami warga Penggung di Boyolali tidak mungkin terjadi.

Di duga Oknum pelaku program dan oknum pemohon dengan sengaja melakukan cipta kondisi dan memperdayai seorang Tukinah yang tidak pengalaman sehingga menyebabkan timbulnya Surat Perjanjian tertanggal 24 Juni 2020 yang didalamnya menyatakan bahwa hak Tukinah hanya sebesar 159 meter persegi, tidak ada kekuatan hukum yang jelas, dan bukan sebagaimana tersebut pada perjanjian terdahulu yaitu sebesar Rp 360 meter persegi, dan Tukinah tidak mendapat Sertifikat hasil produk PTSL, dugaan tindakan tipu menipu tersebut terjadi karena Tukinah adalah pribadi yang tidak bisa membaca dan menulis dan pada waktu perjanjian tersebut di buat tidak didampingi oleh Kuasa.

Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik Jakarta, Gerbanginterview - Hiruk pikuk terkait sejumlah caleg PDI-P dari Jawa Tengah (Jateng)...

Tanggapan PT.HAI Terkait Tuntutan Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan. (Humas : Minta waktu 3 Minggu)

Tanggapan PT.HAI Terkait Tuntutan Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan. (Humas : Minta waktu 3 Minggu) Pekalongan, gerbanginterview - Atas musibah banjir Bandang yang dialami warga...

Jabatan Dandim 0714/Salatiga Resmi Diserah Terimakan Dari Letkol Inf Ade Pribadi Siregar,.S.E,.M,Si Kepada Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes

Jabatan Dandim 0714/Salatiga Resmi Diserah Terimakan Dari Letkol Inf Ade Pribadi Siregar,.S.E,.M,Si Kepada Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes SALATIGA, gerbanginterview - Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf...

Pengusaha Bus Pekalongan Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2024

Pengusaha Bus Pekalongan Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2024 Pekalongan, gerbanginterview -Dukungan untuk Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi...

Dirlantas Sebut Sejumlah Kebijakan Kapolda Jateng Mampu Turunkan Jumlah Laka Lantas Selama Ops Ketupat Candi 2024

Dirlantas Sebut Sejumlah Kebijakan Kapolda Jateng Mampu Turunkan Jumlah Laka Lantas Selama Ops Ketupat Candi 2024 Semarang- gerbanginterview - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik Jakarta, Gerbanginterview - Hiruk pikuk terkait sejumlah caleg...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This