MAGELANG,Gerbanginterview.com– Peredaran minuman keras beralkohol atau biasa disebut Miras di wilayah Kabupaten Magelang masih belum berhenti. Hal ini terbukti baru beberapa hari Polsek Muntilan, Polresta Magelang
berhasil mengungkap ratusan botol minuman haram tersebut kini kembali pada Rabu, 5 April 2023 sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Muntilan telah mengamankan 60 liter minuman keras hasil farmentasi yang diduga kuat mengandung Alkohol.
Minuman haram tersebut berhasil diamankan petugas dari rumah warga berinisial DS kelahiran tahun 1962, Dusun Wonosari RT 02 RW 20, Desa Wonosari, Kecamatan Muntilan.
“Betul, kami kembali mengamankan Miras jenis Badek/Tuak dari rumah saudara Saudara DS di Dusun Wonosari, Desa Wonosari,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH saat memimpin operasi cipta kondisi jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diakui oleh Kapolsek Muntilan, saat operasi penangkapan Miras di Dusun Wonosari tersebut dirinya memimpin langsung anggotanya di lapangan. Turut hadir saat kegiatan diantaranya Kanit Reskrim IPDA Setyo Pranowo, Panit Intel Polsek Muntilan Aipda Fajar, Banit Reskrim Aipda Ahmad Fuadi dan Bhabinkamtibmas setempat.
Sedangkan jumlah Miras yang berhasil disita dari rumah DS yakni tiga botol ukuran 1,5 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek /tuak 40 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek /tuak 15 liter serta satu buah ember isi kayu raru.
“Total badek/tuak yang diamankan sebanyak 60 liter. Dan badek ini dijual pemiliknya seharga Rp 20 ribu per botol aqua 1500 ml,” kata AKP Muthohir.
Dijelaskannya, kini barang bukti 60 liter badek ini diamankan pihaknya di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut.
Ditambahkannya, mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat yang telah peduli adanya peredaran miras di wilayah Muntilan dan Ia menghimbau masyarakat Muntilan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini dimaksud agar umat muslim dalam merayakan hari besar tersebut berjalan aman, nyaman lancar dan kondusif.
“Kami himbau warga untuk peduli menjaga ketertiban lingkungannya dengan tidak main petasan, minum-minuman keras, memakai knalpot brong, tawuran dan bentuk lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas,” imbuh Muthohir. (Lap: Ferry, red.GI/002)