Posbakumadin Boyolali adakan Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh di SMA Negeri 1 Ampel

Must Read
- Advertisement -

BOYOLALI, Gerbanginterview.com   Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ampel Sri Wahyuni, Spd, Mpd memberikan apresiasi atas terselenggaranya Kegiatan Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum (BPHN) Mengasuh yang dilaksanakan oleh Kantor Hukum Posbakumadin Boyolali di sekolah SMA Negeri 1 Ampel Boyolali. Pada hari Kamis (13/4/2023)

Kepala Sekolah  mengatakan sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum untuk para siswa. “Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi Siswa siswi di SMA Negeri 1” kata Sri Wahyuni, saat diwawancarai Reporter Gerbanginterview.com

Budi Kristianto, SH, MH selaku Kordinator kegiatan BPHN, yang didampingi beberapa advokat dan para legal, dalam Kegiatan BPHN Mengasuh ini, mengusung tema “Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari”.

Posbakumadin gelar penyuluhan BPHN mengasuh di SMA 1Ampel

75 Siswa putra dan putri dengan antusias mengikuti penyuluhan BPHN Mengasuh ini, hal tersebut terlihat saat Budi Kristanto selaku nara sumber memberikan ceramah terkait ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM,  ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM,dan ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA, salah satunya yang menjadi perhatian adalah penjabaran terkait Anak yang berhadapan dengan hukum, “Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah anak yang berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun, yang diduga melakukan tindakan pidana ( pasal 1 uu No 12 tahun 2012)” Jelas Budi Kristanto SH, 

Posbakumadin Boyolali

Sementara pada kesempatan yang sama para siswa, mengaku senang dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, di sekolahnya q) SMA Negeri 1 Ampel, Boyolali.

Harapan dari Sekolah SMA Negeri 1 Ampel Boyolali, Kegiatan BPHN Mengasuh dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar, berharap dilaksanakan pada setiap sekolahan yang ada di Boyolali, pasalnya agar masing masing siswa mendapatkan penjelasan terkait hukum yang bersentuhan langsung pada anak sekolah.
Laporan Reporter : JIYONO
Editor                     : MSAR

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This