Hooore…!!! Aktif Kembali Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRM) Boyolali.

Must Read
- Advertisement -

Hooore…!!! Aktif Kembali Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Boyolali.

Gerbanginterview – Untuk meningkatkan persaudaraan dan kebersamaan antar relawan se-Kabupaten Boyolali, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB)  Kabupaten Boyolali menyelenggarakan acara  yang dikemas dalam bentuk Jambore Relawan. (10/6/2023)

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, acara Jambore FORM Boyolali diselenggarakan  pada Hari jum’at, Sabtu, dan Minggu 09 Juni 2023 sampai dengan 11 Juni 2023, Kegiatan ini di hadiri dari 54 Organisasi dan jumlah personil yang hadir dalam Jambore tersebut lebih kurang ada 100 anggota yang datang dari berbagai organisasi Pengurangan Risiko Bencana Nasional, yang ada di Boyolali, dan diselenggarakan di kecamatan wonosamodro kabupaten Boyolali Jawa tengah.

Baca juga : Ricuh Turnamen Sepak Bola Bener Cup Ke 2 di Tengaran, Kapolres : “Sudah diselesaikan di Polsek Tengaran,”

Ketua Panitia Jambore Relawan, Ribut Budi Santoso dari Boyolali mengatakan, “Setelah tim jambore tidak melakukan kegiatan selama kurun waktu tiga tahun di tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022, maka kita adakan kembali, hal ini di karenakan kemarin ada peristiwa kebakaran di Boyolali utara” Kata Ribut Santoso.

Aktif

Tema Jambore Relawan yang  melibatkan lebih kurang 100 orang anggota ini adalah bertujuan untuk mempersatukan kembali Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) se Kabupaten Boyolali, karena selama tiga tahun kita tidak melakukan kegiatan tersebut, dan kegiatan FPRB ini didukung dan didanai oleh BPBD Boyolali kata Ketua Jambore Budi Santoso. (Lap.Joko Tri/GI.red.003)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This