Perwakilan HNSI H Utomo Minta Pelaku Pembakar KM AJB I Dan KM Wahana Nilam IV Segera Diproses Hukum
Gerbanginterview – Kapal KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV milik nelayan Juwana Rembang yang diduga dibakar oleh sekelompok nelayan Pontianak di perairan Datu Kalimantan Barat yang terjadi pada Rabu lalu (21/6/2023) hingga saat ini para pelakunya belum diproses secara hukum.
Padahal sudah ada pengakuan tertulis pelaku pembakar kedua kapal tersebut namun hingga kini ditengarai para pelakunya belum diproses secara hukum karena ditengarai ada aktor sebagai dalang dibalik peristiwa pembakaran kedua kapal tersebut.
Peristiwa serupa sudah terjadi lima kali, jangan sampai kasus ini berkepanjangan dan kembali berulang. Pasalnya kedua kapal tersebut sudah dilengkapi dokumen dari pemerintah dan sistim kerjanya sudah sesuai prosedur. Kapal itu bukan jenis cantrang seperti yang di beritakan media akan tetapi jenis kapal JTB (Jaring Tarik Berkantong).
Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus perwakilan Ketua Nelayan Kapal Cumi, H.Utomo, dikediamannya saat dikonfirmasi media Jumat, (30/6/23) menuturkan sebenarnya para pelaku pembakaran kapal diperairan Datu Kalimantan Barat sudah ada pengakuan secara tertulis di kantor Posal Sungai Kakap, namun entah mengapa mereka tidak terproses hukum hingga saat ini.
Ini hanya masalah kecemburuan sosial, pihak kami ausah sesuai prosesur kedua kapal tersebut bukan jenis cantrang, tetapi jenis kapal JTI (Jaring Tarik Berkantong) dan sudah dibekali dokumen lengkap dari pemerintah. ” Memang kalau kapal jenis cantrang dilarang pemerintah, tapi ini kapal JTB jadi diperbolehkan,” ujar Utomo
Kedua kapal itu sebelum dibakar tujuannya memang mau perjalanan pulang, namun naasnya ditengah perjalan terjadi pembakaran.
“Saya berharap para pelakunya di proses secara hukum, padahal semua pelakunya sudah membuat pernyataan tertulis di Pos TNI Angkatan Laut (Posal Sungai Kakap) Pontianak, tapi kenyataannya kenapa sampai sekarang kok belum di proses secara hukum,” ucapnya.
Harapan kami jangan hanya pelakunya aja yang di proses nanti, tapi aktor intelektualnya juga harus dicari. ” Mereka itu di suruh bosnya atau pihak lain,” ujar Utomo.
Utomo minta kepada Aparat Penegak Hukum para pelaku segera diproses, sebab jika tidak, pihaknya khawatir akan terjadi konflik horisontal terjadinya unsiden seperti ini.
” Ini bukan kejadian yang pertama kalinya, berkaca kejadian yang sama di kepulauan Masolembu, namun begitu dilaporkan ke Polda Jatim, akhirnya di proses secara hukum dan sampai saat ini disana aman dan kondusif, tidak terulang lagi kejadian seperti itu,” beber Utomo
Kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum kejadian di Perairan Datu Kalimantan Barat, dapat diproses secara hukum.
Upaya menempuh melalui jalur Hukum terhadap kasus tersebut sudah kami adukan ke DPR RI pekan lalu, selanjutnya pihaknya sudah membuat laporan di Mabes Bareskrim dan sudah disposisikan,” ujar Utomo. (@Tfiq/red/GI.003)