Kejaksaan Tinggi Jateng Mulai Proses Kasus Korupsi TWR
Gerbanginterview – Kejaksaan Tinggi Jawa tengah (Semarang) mulai menangani.perkara dugaan korupsi Proyek Taman Wisata Religi Salatiga pada dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang kota 2022.
” Kami mengumpulkan data dan keterangan dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek Taman Wisata Religi 2022 Salatiga,Setiap laporan yang masuk akan diteliti secara cermat,”kata Kasipenkum Kejati Jateng,Arpan SH.
“Setiap laporan yang masuk tetap kami terima dan telaah,Ia menjelaskan kebijakan itu sesuai dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran jaksa,terutama yang bertugas bidang intelejen dan tindak pidana khusus,untuk cermat dan berhati-hati saat menangani aduan korupsi menjelang dan selama tahapan Pemilu 2024,demi mengantisipasi adanya black campaign kepada calon anggota legislatif.
Selain itu,perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan tercipanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
jaksa Agung dalam siaran resminya menjelaskan memasuki tahun politik .(dikutip dari media online)
Kejati Jateng melalui bidang intelegen telah menerbitkan surat panggilan terhadap pelaporan warga masyarakat untuk menindak lanjuti terkait dugaan korupsi Taman Wisata Religi Salatiga.
Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan swarabhayangkara,Arfan Kasipenkum Kejati Jawa tengah terkait dengan laporan masyarakat dengan dugaan korupsi proyek Taman Wisata Religi di Salatiga.
Ditindak lanjuti oleh Kejati Jateng yakni dengan pengumpulan bahan keterangan dan data pendukung,” katanya.
Kemudian Arfan juga menyampaikan,untuk pengumpulan data pendukung ini tidak ada batas waktunya,namun apabila di anggap cukup serta telah memenuhi,maka akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.
Kalau memang pengumpulan bahan ini dianggap cukup ,baru nanti dilakukan tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,”tutup Arfan. (Lap.Yatin, Wisnu/GI.red.003)