PERUBAHAN REMPANG HANYA DENGAN 1 (satu) CARA MEMILIH ANIS

Must Read
- Advertisement -

PERUBAHAN REMPANG HANYA DENGAN CARA MEMILIH ANIS

Rempang

Oleh : Al Ghozali Hide Wulakada

Gerbanginterview – Beberapa waktu sebelum Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, menguat permasalahan reklamasi teluk Jakarta yang melibatkan salah satu Menko dan Gubernur DKI Jakarta ketika itu adalah Ahok.

Celotahan Ahok yang menistai Al Qur’an berlanjut jadi aksi demonstrasi besar – besaran lalu mengerucut pada dukungan ARB yang bersama rakyat menyatakan penolakan terhadap reklamasi teluk Jakarta.

Ketika ARB memenangkan Pilkada lalu menjabat Gubernur, ARB benar – benar mencabut izin prinsip 13 pulau buatan di teluk Jakarta, Rangkaian peristiwa pembelaan itu pula lah yang menjadi keluar kata ‘Pribumi’ oleh ARB pada saat pidato kemenangannya, Kini situasinya berulang dengan objek kampung tua Rempang di Batam.

Para subjek hukumnya serupa yaitu Ahok berganti JKW, Pak Menko masih terkait, relasi dengan investor China masih juga terkait, gelombang suku betawi kini berganti suku Melayu.

Melansir dari Jakarta satu.com, Ingat pidato JKW pada tanggal 7 April 2019 di Batam, dengan lantang JKW berjanji kepada suku Melayu bahwa akan menerbitkan sertivikat tanah yang masih tumpang tindih menjadi atas nama warga dan membangun jembatan penghubung antara kepulauan Bintan dan Kota Batam, Baru beberapa hari yang lali, JKW dengan santainya mengatakan bahwa masalah di Rempang hanya karena masalah kesalahan komunikasi.

Bagaimana bisa sosok seperti itu masih dipercaya saat ini yang terus menerus melakukan endors terhadap dua Capres lainnya yaitu GP dan PSB.

Peristiwa Rempang juga tidak luput dari jejak-jejak bisnis pribadi Mentri BUMN dan Menkomarinves dibalik penggurusan pemukiman tua Melayu di Pulau Rempang.

Jejak ini lah yang tampaknya membuat pemerintah betul-betul all out bahkan Panglima TNI pun turun tangan. Sejauh ini, masyarakat melayu dan para pendukungnya masih bernyali besar hadapi ancaman dari aparat keamanan atas nama Pemerintahan JKW.

Pokok persoalan terletak pada pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di perairan Batam yang akan di mulai pada tahun 2024, sesuai perjanjian Indonesia dengan Singapura, seluruh produksi listrik PLTS ini diekspor ke Singgapura melalui kabel bawah laut.

Proyek ini adalah patungan antara konsersium Indonesia yang terdiri dari Adaro Group milik keluarga ET yang sekarang dipimpin oleh Boy Thohir sebagai kaka kandung dari Mentri BUMN,TBS Energi Utama milik Menko Marinves LBP dan Menko ESDEM,Salim Group dan keluarga Panigoro.

Sedangkan dari Singapura adalah CAPEL & CO PTE. LTD, sebuah perusahaan pengelola aset berskala internasional. Pemasok panel surya projek ini adalah Xinyi Grup dari cina yang kabarnya akan berinvestasi 360 T. Xinyi Grup akan membangun pabrik di pulau Rempang Batam.

Semua itu menjelaskan kenapa pemerintah sangat terburu-buru, beringas dan super keras memerangi perlawanan rakyat khsusunya warga suku Melayu. Kekwatiran paling besar ialah bilamana ARB nanti menang di Pilpres 2024 maka, mega projek yang meberangus hak warga suku melayu akan tutup buku. Karena ARB sudah dipastikan memiliki pandangan berbeda, secara politik tidak terkait dengan persekongkolan tersebut maka, ARB tidak segan-segan akan membatalkan projek ini, serupa ARB membatalkan mega projek reklamasi teluk Jakarta, Karena ARB terbukti memiliki keberpihakan terhadap warga negara.

ARB juga terbukti memiliki nyali melawan totaliter kekuasaan utama, investor asing dan sekelompok pengusaha yang merangkap sekaligus sebagai penguasa. ARB dengan para Partai pendukungnya telah tegas menyatakan penolakan rencana penggusuran kampung tua Rempang. Pernyataan ARB dan PKS bukan lah yang pertama dalam sejarah politik, mereka terbukti jauh lebih cepat dan unggul pembelannya dalam urusan begini.

Jauh sekali bila dibandingkan dengan GP dan PSB hanya sebatas wacana dalam soal pembelaan dan keberpihakan terhadap hak – hak agraria dan lingkungan hidup, Keadaan serupa tidak hanya melanda Rempang Batam, banyak sekali kasus serupa juga terjadi di berbagai tempat seperti Maluku, Papua, NTT, Kalintan.

Masyarakat non Melayu di seluruh Indonesia, sudah seharusnya terpanggil nasionalismenya untuk menyatakan tidak memilih Capres yang terkait langsung atau tidak langsung dengan rezim yang sedang berkuasa saat ini.

Karena sudah dipastikan dibalik panggung kekuasaan mereka, selalu ada transaksi dan kesepakatan -kesepakatan yang menggadaikan hak warga negara, Managemen rezim ini super despotism, menggunakan jalan demokrasi untuk melanggar demokrasi, Rezim ini mengelola state rezim berkaloborasi dengan privat rezmi, mereka anti common rezim, rezim ini menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada kelompok elit lalu mengambil insentif yang tidak seberapa untuk memelihara rakyat kecil. (Redaksi/GI.003)

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This