Ramai ramai Turun Gunung 1(satu) Tujuan untuk Mendulang suara.
Gerbanginterview – Pemilu 2024 semakin dekat para Caleg dan partai politik pada kembali turun gunung untuk mendulang suara di sawah ladangnya yang dulu menjadi lumbung suaranya.
Kemana mereka pada turun gunung, dimana sawah ladang lumbung suaranya?, tentu jawabannya ada di desa – desa, serta merta kedatangan mereka, ada yang disambut dengan riang gembira, diberikan ruang dan waktu yang leluasa, tetapi ada juga yang hanya dipandang sebelah mata.
Bagi yang disambut dengan suka cita dibukakan pintu se lebar lebarnya sampai ke akar rumput mereka bisa masuk, mereka bak lewat jalan tol yang bebas hambatan, tetapi bagi yang tidak disambut dengan suka cita, tidak ada ruang dan waktu, pintu masuk tertutup rapat, bahkan mereka harus melewati jalan parit sawah atau ladang demi bisa ikut mendulang suara di desa.
Persaingan dalam mendulang suara di desa, memang tidak gampang sering menjadi gonjang ganjing, menjadi berita miring, meski sudah ada payung hukum yang mengatur, namun karena sebuah kepentingan aturan pun tak dihiraukan, bahkan ada yang berani terang terangan, karena merasa kudung lulang macan.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa kepala desa berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala desa yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, mengadakan pelatihan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan melihat posisinya yang sangat strategis itu tentunya sangat kuat sekali pengaruhnya terhadap masyarakat untuk menggiring suara, belum lagi masih di tunjang para perangkat desa, ASN, dan RT yang ada bisa menggoyang sampai ke “Akar Rumput”
Namun, sekuat apapun seberani apapun dan merasa ada yang membekingi, aturan tetap aturan yang harus di jalankan, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Perlu diingat bahwa kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh menjadi tim kampanye saat Pemilu 2024 mendatang.
Dan jika ada ASN yang berani menjadi tim pemenangan salah satu partai, dan jika itu benar, maka bisa di simpulkan memberikan contoh kepada masyarakat yang tidak baik untuk mengajari curang.
Mari kita sukseskan pemilu 2024 dengan Luber Jurdil (Langsung Umum Bersih Jujur dan Adil) masyarakat jangan di ajari untuk curang dalam pelaksanaan pemilu 2024.(Redaksi/GI.red.003)