Rutan Salatiga Usulkan Integrasi Bagi 15 WBP, Karutan Salatiga Andri Lesmano : Pastikan Layanan Gratis

Must Read
- Advertisement -

Rutan Salatiga Usulkan Integrasi Bagi 15 WBP, Karutan Salatiga Andri Lesmano : Pastikan Layanan Gratis

Gerbanginterview – Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi berupa Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula dalam Rutan. Selasa (10/10).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi.

“Sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi,” Ujarnya.

Integritas

Andri menjelaskan dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan.

“Dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri Pembimbing dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan,” Jelasnya.

Integrasu

Dalam pemberian program Integrasi ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada WBP yang telah taat dan patuh pada aturan serta menjadi hak yang diperoleh secara Gratis alias Tidak Dipungut Biaya Apapun.

Sementara itu salah satu WBP yang diajukan program pembebasan bersyarat Danang yang masuk Rutan karena perkara narkotika ini mengaku senang dan tentunya dengan program ini dirinya sangat bersyukur dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik.
“Saya sangat senang dan bersyukur, dengan pemberian program pembebasan bersyarat ini saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan pembinaan dan pembimbingan yang saya ikuti selama di Rutan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Saya diajari pelatihan resin, rebana, pembinaan rohani dan lainnya sehingga menjadi modal penting bagi saya saat bebas nanti,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup sosialisasi dari tim dari Balai Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.(Lap.Yatin/Wisnu.red.003) 

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This