Kapolsek Muntilan Ajak Peran Aktif Kades dan Lurah Dalam Jaga Kamtibmas

Must Read
- Advertisement -

Screenshot 2024 03 14 13 13 00 885 edit com.canva .editor 3

Razia

Kapolsek

Kapolsek

Kapolsek Muntilan Ajak Peran Aktif Kades dan Lurah Dalam Jaga Kamtibmas

 

Polresta Magelang – Polda Jawa Tengah, GerbanginterviewKapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengajak para kepala desa (Kades) dan Lurah turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. Para Kades dan Lurah diharapkan dapat aktif mencegah maraknya petasan, tawuran atau perang sarung, dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Muntilan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Muntilan dalam Rapat Koordinasi di Aula Kecamatan Muntilan yang menghadirkan pejabat Forkopimcam dan para Kades dan Lurah se-Kecamatan Muntilan, Kamis (14/03/2024) pagi.

Dalam sambutannya Kapolsek Muntilan menegaskan bahwa dalam pemberantasan penyakit masyarakat, pihaknya fokus pada sasaran peredaran miras dan petasan. Serta Tawuran atau perang sarung yang menggunakan sajam atau alat lainnya.

“Miras dapat memicu perbuatan yang melanggar hukum, seperti tawuran dan penganiayaan. Untuk itu kami dari jajaran kepolisian akan menindak tegas terhadap para pelaku terkait miras, baik penjual maupun konsumennya,” tegas AKP Muthohir.

Ditambahkan, dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk tidak memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan atau mercon. Para Kades dan Lurah diminta aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga Kamtibmas, agar masyarakat nyaman dan khusyuk dalam beribadah di bulan Ramadan.

Kapolsek

“Dalam perayaan 1 Syawal 1445 Hijriyah atau malam takbir, diimbau cukup dilakukan di masjid, mushala, atau di rumah masing-masing. Tidak perlu dengan pawai atau takbir keliling dengan berkendaraan,” imbau AKP Muthohir.

Dalam kesempatan itu Camat Muntilan Drs. Titok Lestianto, M.M. mendukung ajakan dari Kapolsek Muntilan. Demikian pula pihak Koramil 14/Muntilan sangat mendukung terciptanya iklim sejuk di wilayah Muntilan, baik selama bulan Ramadan dan waktu selanjutnya. (red.GI)

Screenshot 2024 03 16 02 36 16 554 edit com.canva .editor

Screenshot 2024 03 07 19 23 57 610 edit com.canva .editor 2

Kapolsek

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This