Tangkap Pengguna Narkoba, Kini Polres Pekalongan Tangkap Pengedarnya

Must Read
- Advertisement -

Screenshot 2024 03 19 07 41 18 959 edit com.android.chrome 2

Tangkap

Tangkap Pengguna Narkoba, Kini Polres Pekalongan Tangkap Pengedarnya

Tangkap

Kajen, Gerbanginterview – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer, Senin (18/3/24). Penangkapan tersangka DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ini merupakan pengembangan ungkap kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H menjelaskan tersangka DMA ditangkap karena mengedarkan pil hexymer, yang merupakan pengembangan dari seorang pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan petugas.

“Pengungkapan ini berkat pengembangan dari keterangan CDK (20) warga Gumawang Kecamatan Wiradesa yang sebelumnya diamankan oleh petugas. CDK ini merupakan pengguna, dimana barang yang dia pakai berasal dari tersangka,” kata AKP Roby.

Baca juga :

Kapolres Pekalongan Kota Bersama Forkopimda Laksanakan Safari Tarawih

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus Hexymer dalam plastik klip, masing-masing berisi 10 butir, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka, bahwa dirinya telah menjual pil Hexymer sejak bulan November 2023, dan kepada CDK sudah 3 kali melakukan transaksi.

“Tersangka mendapatkan pil Hexymer dari seseorang, katakanlah inisial X yang saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan dari CDK senilai Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

“Sedangkan dari X, tersangka akan dibelikan minuman beralkohol 1 kali dalam 1 bulan,” tambah AKP Roby.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (red.GI/Ali, R)

Screenshot 2024 03 07 19 23 57 610 edit com.canva .editor 2

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak ada resikonya, orang biasanya senang...

Bun Wid Divonis 8 Bulan Kerna Tidak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang

  SAMPANG, gerbanginterview.com - Hakim Pengadilan Negeri Sampang membacakan vonis bahwa Moch Wijdan dijatuhi hukuman delapan bulan, Karna Kades Ketapang Daya tidak terbukti sebagai otak...

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi…!!!

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi...!!! Gerbanginterview - Sedumuk Bathuk Senyari Bumi Dibelani Tekaning Pati, Satu peribahasa jawa yang sangat menyentuh hati dan mengandung makna kurang lebihnya...

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel Boyolali - Semangat pagi yang cerah menyelimuti Halaman Apel Mapolres Boyolali saat Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad...

SMPN 1 Wonokerto Adakan Diklat Jurnalistik.

SMPN 1 Wonokerto Adakan Diklat Jurnalistik. Pekalongan, gerbanginterview - Dalam rangka melaksanakan program kerja Sekber Insan Pers Jawa Tengah( IPJT) DPC Pekalongan Raya kali ini...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This