Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Must Read
- Advertisement -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik.

Wakil

Pekalonnga, gerbanginterview – Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H.Sumar Rasul,SIP.MAP bersama tokoh masyarakat dan insan pers adakan kegiatan di Gedung PPNI pada Rabu(15/5).

Hadir Ketua KPU, Kesbangpol, Insan Pers dan Tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan Sumar Rasul, SIP.MAP selaku pemateri mengatakan bahwa Tujuan politik adalah merebut kekuasaan dengan cara cara yang sah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara kami dengan awak media karena awak media dapat memberikan kontribusi informasi yang positif dan konstruktif sehingga

Informasi dari media dapat disebarluaskan pada masyarakat secara luas dan bertanggungjawab” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa perspektif awak media sangat penting dalam memberikan informasi baik yang bersifat konstruktif maupun kritik dan saran pada Pemerintah.

Setelah selesai acara berlanjut dengan penyerahan berkas pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Pekalongan di Kantor DPC PDIP

“Hari ini saya resmi mendaftarkan diri di Kantor DPC PDIP sebagai Wakil Bupati Pekalongan. Adapun keputusan kami serahkan dan tergantung rekomendasi dari DPP PDIP

Apapun hasil rekomendasinya kami tetap menghormati dan mematuhi'” terang Sumar Rasul.

Saat ditanya persiapan apa yang dilakukan dalam pencalonan Wakil Bupati, beliau menjelaskan bahwa sejak usia 23 tahun dirinya sudah terjun di dunia politik, hingga sampai menjadi Wakol Ketua DPRD.

“Dunia politik adalah dunia saya sejak usia 23 tahun dan sampai sekarang masih eksis di dunia politik” ujarnya. (Ali)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This