PENGURUS KPBS PEKALONGAN TERANCAM DIPENJARA.
Pekalongan, gerbanginterview – Buntut perlakuan dua orang pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono( KPBS) Pekalongan akhirnya dilaporkan di Polresta Pekalongan oleh salah satu wartawan mediaonline Bidik Nasional.com, Dikin dengan didampingi Pengacara Didik Pramono.SH dari LBH Adhyaksa pada rabu ( 20/6) lalu.
Dikin wartawan Bidik Nasional.com didampingi pengacaranya Didik Pramono S.H saat ditemui diruang tunggu Unit II Polresta Pekalongan pada kamis (20/6) mengatakan bahwa dirinya pada hari ini dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polresta Pekalongan.
“Hari ini saya mulai dimintai keterangan terkait laporan adanya perlakuan dua oknum pengurus KPBS yang menurut saya sudah melanggar Undang- Undang Persl” terangnya.
Baca juga :
PENGURUS KPBS PEKALONGAN TERANCAM DIPENJARA.
Diterangkan bahwa waktu itu saat Dikin mengambil gambar pada acara audensi Pengurus KPBS bersama LBH Adhyaksa yang mewakili dari pedagang pasar Grosir Setono dirinya dilarang oleh dua oknum Pengurus KPBS dengan nada mengancam dan kasar.
“Padahal dalam undangan audensi pihak LBH Adhyaksa dalam suratnya menyertakan kehadiran dari awak media. Dan saya juga sudah menerangkan bahwa saya wartawan, eh malah menyuruh polisi untuk menangkap saya ” terang Dikin .
Sementara itu pihak LBH Adhyaksa, Didik Pramono,S.H membenarkan bahwa kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua orang oknum KPBS hari ini jumat(21/6) resmi untuk dimintai keterangan oleh Polresta Pekalongan.
“Ya hari ini, jumat mereka dari KPBS resmi diundang pihak Polresta Pekalongan untuk dimintai keterangan selanjutnya kita tunggu proses hukum selanjutnya dan dari LBH Adhyaksa akan mengawal terus kasus ini sampai mendapatkan keadilan” terangnya lewat pesan Whatsapp nya.(Ali)