Kapolres Pekalongan Beri Penghargaan Kepada 18 Personel.

Must Read
- Advertisement -

Kapolres Pekalongan Beri Penghargaan Kepada 18 Personel.

Kapolres

Pekalongan, gerbanginterview – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah berprestasi dan berdedikasi kepada institusi Kepolisian.

Sebanyak 18 personil Polres Pekalongan mendapatkan penghargaan, diantaranya Iptu Suwarti, S.H., Aipda Ahmad Fauzi Kusmanto, Bripka Yogi Wiratanika, S.Kom., Brigadir Devi Melindasari, Bripda Hardika Mohareza, Bripda Muhammad Rijal Alfajri, Bripka M. Fahrul Mubarok, S.H., M.H., Briptu Muhammad Nurhadi, Bripda Arif Wiharyanto, Aiptu Darudin, Bripka Yudha Yulianto, S.H., Brigadir Wiro Purnomo, Ipda Yon Rizeki Eko Prasetiyanto, S.H., Brigadir Mediska Nurikasari, S.H., Aiptu Adi Nugroho, Bripka Agus Susianto, Aipda Suswanto, S.H dan Bripda Radir Saputra.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan di sela-sela pelaksanaan apel Kasat Kamling, Senin (08/07).

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pemberian ini merupakan apresiasi pimpinan kepada personil Polres Pekalongan yang telah berhasil menunjukkan kinerja, dedikasi, loyalitas dinas dan partisipasi aktif serta pengabdian dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian baik di bidang operasional maupun pembinaan.

“Dengan rasa bahagia, saya atas nama pribadi, keluarga dan pimpinan Polres Pekalongan, mengucapkan terima kasih. Saya yakin dan percaya keberhasilan yang diraih, tidak terlepas dari doa dan dukungan orangtua istri dan keluarga tercinta dalam menjalani karirnya di institusi Kepolisian,” tuturnya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kapolres berharap bisa memberi contoh dan memotivasi bagi seluruh personil Polres Pekalongan dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Rohadi juga mengharapkan kepada seluruh personil untuk dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tidak terpengaruh dengan hal negatif serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi.

“Berikan sikap responsive dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta hindari dari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” tegas AKBP Wahyu Rohadi. (ali)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This