Pemdes Desa Terosan Berikan Santunan Kepada 33 Anak Yatim Piatu

Must Read
- Advertisement -

 

SAMPANG, gerbanginterview.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Terosan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mulakukan santunan anak yatim sebanyak 33 anak yatim di kediaman Kepala Desa Terosan, Selasa (17/07/2024).

Acara tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Terosan, Dusun Selbat Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Hal tersebut terus berupaya keperdulian kepada anak yatim yang dilakukan setiap tahun dibulan muharram 1446 ini, Pemdes Terosan melalui musawaroh dengan masyarakat setempat agar pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu berjalan dengan sempurna.

Kepala Desa (Kades) Terosan BG. Selamat Riyadi mengatakan, mengingat santunan anak yatim sudah barjalan beberapa tahun di desa terosan adalah peduli, sejahtera terutama kepada anak yatim.

Hal inilah yang menjadi kepercayaan dirinya untuk memberikan kepedulian kepada anak yatim piatu. Sebab ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang dilakukan desa ke masyarakatnya.

BG. menjelaskan, dalam acara santunan anak yatim yang dilakukan oleh Pemdes tidak hanya memberikan informasi pada masyarakat. Namun pihaknya juga melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu di Desa Terosan untuk memberikan santunan.

Sebab itu, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 16.juta 500 ribu rupiah, yang diberikan berupa uang tunai yang terdata 33 anak yatim.

“Alhamdulillah Pemdes Terosan pada tahun ini memberikan santunan untuk anak yatim, anggarannya dari desa sebesar Rp 16. juta 500 ribu rupiah untuk mereka,” tambahnya

Lanjut BG, setelah melakukan pendataan di tujuh (7) dusun se-Desa Terosan, totolnya ada sebanyak 33 anak yatim piatu yang terdata. Dari jumlah ini, pihaknya sudah memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu

Menurut BG., anak yatim piatu ini merupakan tanggung semua. Terlebih dirinya diberikan amanah menjabat sebagai Kepala Desa, tentu ini menjadi kewajibannya untuk memperhatikan dan hadir ditengah anak yatim piatu,” tambahnya

BG. menambahkan, ke depan pihaknya berencana pemberian santunan anak yatim piatu tetap dilakukan setiap tahunnya walaupun di lain tempat,” pungkasnya.


Reporter : Mansur

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This