Ali Rosidin Bantah Berita Yang di Mitratoday.com.
Pekalongan, gerbanginterview – Pernyataan Riyati selaku Ketua Umum FORJAB hasil Munaslub Ilegal yang dimuat di media Mitratoday.com pada rabu (24/7) sarat dengan kebohongan.
Hal ini dibantah oleh Ali Rosidin selaku Ketua Umum FORJAB yang dijegal oleh Riyati dan kawan kawan dengan dilaksanakannya Munaslub pada minggu , 17 maret 2024 lalu.
Dalam pemberitaanya yang dimuat media Mitratoday.com Riyati menuding bahwa selama kepemimpinan Ali Rosidin melakukan beberapa tindakan diantaranya ; arogan terhadap pengurus dan anggota dengan memecat pengurus dan anggota tanpa melalui misyawarah, selama.kepemimpinan Ali Rosidi lembaga FORJAB belum terdaftar di Kesbangpol Provinsi.
Hal diatas dibantah keras oleh Ali Rosidin karena lembaga FORJAB sudah terdaftar di Kesbangpol.Provinsi sejak tahun 2022 dengan nomor Registrasi 220/ 0248 tertanggal 7 Januari 2022 dan Kesbangpol Kabupaten Tegal dengan nomor registrasi 220.2/27/00109/2022 tertanggal 25 Januari 2022.
Adapun pengurus dan anggota yang keluar bukan dipecat tetapi dengan surat pengunduran diri mereka mundur sebagai pengurus dan anggota.
“apa yang disampaikan Riyati sarat kebohongan karena bukti bukti seperti surat keterangan terdaftar baik Kesbangpol Provinsi.maupun Kabupaten Tegal masih ada ditangan saya. Kalaupun ada pengurus dan anggota yang keluar saya punya bukti surat pengunduran.mereka” terang Ali.
Selanjutnya disampaikan bahwa munculnya SK.Kemenkumham yang baru berawal.dari pembuatan akta notaris dengan memberikan keterangan palsu kepada notaris.
“notaris.telah dibohongi oleh Riyati dengan mengatakan akta notaris Asli hilang karena kebanjiran padahal.akta asli masih ada pada saya” pungkasnya.