227 Napi Rutan Kelas I Pondok Bambu Terima Remisi, 18 Orang Bebas di HUT RI Ke-79

Must Read
- Advertisement -

Napi

227 Napi Rutan Kelas I Pondok Bambu Terima Remisi, 18 Orang Bebas di HUT RI Ke-79

Napi

Jakarta, gerbanginterview – Seluruh Petugas Rutan Kelas I Pondok Bambu antusias dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu Jua itulah Bangsa Indonesia. Berbagai rangkaian kegiatan digelar mulai dari Upacara Hari Kemerdekaan terlihat peserta upacara menggunakan berbagai macam pakaian adat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Plt. Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Enny Yulistiawati memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah mewarnai HUT RI ke -79 dengan semangatnya. “Setelah pelaksanaan Upacara kita akan bersama-sama memperagakan baju adat dari berbagai provinsi di Indonesia yang dikemas dalam Lomba Fashion Show Pegawai Rutan Kelas I Pondok Bambu, ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh petugas dalam perayaan HUT RI ke -79,” ujarnya.

Pada HUT RI ke-79 ini sebanyak Dua Ratus Empat Puluh Lima (245) warga binaan mendapatkan Remisi Umum. “Sebanyak 227 orang pengurangan sebagian masa tahanan dan 18 orang langsung bebas, semoga mereka semua dapat menjadi pribadi yang lebih baik di lingkungan masyarakat serta tidak pernah melakukan pelanggaran hukum kembali,” harapnya.

Baca juga :

Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 Tahun 2024, di Stadion Sriwedari Solo.

Dalam kesempatan yang sama dua orang Petugas diberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya atas pengabdiannya selama 20 tahun.

Selain Lomba Fashion Show ada lomba makan kerupuk, mendorong bola menggunakan terong, balap karung, oper tepung. Rutan Kelas I Pondok Bambu diharapkan selalu bersinar dengan mengusung Nusantara Baru Indonesia Maju.

Napi

Napi

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This