Pemerintah Desa Tlagah Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2025

Must Read
- Advertisement -

Sampang, gerbanginterview.com – Pemerintah Desa Tlagah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Kantor Desa Tlagah pada Kamis (07/11/2024) dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Forkopimcam Banyuates, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, dan kelompok tani.

Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tlagah, Zainul Fatah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan langkah strategis untuk menentukan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.

“Musrenbangdes ini adalah wujud dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai usulan dan masukan muncul selama musyawarah, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan fasilitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program pertanian yang lebih inovatif.

Perwakilan dari setiap dusun memaparkan kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat dimasukkan dalam RKPDes 2025.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Tlagah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Pembangunan yang baik hanya bisa terwujud jika ada partisipasi aktif dari semua pihak, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya,” katanya.

Musrenbangdes ini juga melibatkan diskusi kelompok untuk merumuskan prioritas pembangunan berdasarkan tema besar pembangunan desa tahun 2025.

Selain itu, acara ini turut diwarnai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan hasil musyawarah secara transparan dan akuntabel.

Hasil dari Musrenbangdes ini akan diajukan ke tingkat kecamatan sebagai bahan sinkronisasi dengan program kerja pemerintah daerah. Dengan langkah ini, Desa Tlagah optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik pada tahun 2025.


Reporter: Anaf

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This