- Advertisement -
Must Read
Surat kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan tindakan hukum atas nama pemberi kuasa. Berikut adalah pihak yang dapat menerima surat kuasa:
Mereka adalah: paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum. Mereka bisa bersama-sama dengan advokat dicantumkan dalam surat kuasa dalam rangka melakukan pembelaan hukum.
Latest
All
- All
- Culture
- Daerah
- Ekonomi bisnis
- Entertainment
- Gerbang Ilmu
- Gerbang Jakarta
- Gerbang Jawa Barat
- Gerbang Jawa Tengah
- Gerbang Jawa Timur
- Gerbang Pertanian
- Hadist
- Headline news
- Hiburan
- Hukum Waris
- Iklan
- Internasional
- Jasa kontruksi
- Kesehatan
- Kisah Kehidupan
- Kriminal
- Kuliner pariwisata
- Lawyer
- Lentera Hati
- Music
- Nasional
- Olah raga
- Opini publik
- Pendidikan
- Perdagangan
- Peristiwa
- Perlindungan Hukum
- Pertanian
- Politics
- Politik hukum
- Properti
- Religi
- Sejarah
- Sosial budaya
- Sport
- Tajuk Rencana