KEPADA SIAPA MEMBERIKAN SURAT KUASA.

Must Read
- Advertisement -
Siapa
Gambar ilustrasi

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA.

GERBANGINTERVIEW, Sebelum memberikan kuasa sebaiknya mencari tahu kepada siapa memberikan kuasa dalam menyelesaikan persoalan yang mungkin berdampak hukum, sebab ketika kuasa itu di berikan dan ternyata yang menerima kuasa ada pembatasan yang seharusnya tidak boleh menerima kuasa.

Melalui opini ini kami mengajak kepada pembaca untuk SINAHU MOCO KAHANAN, Mengajak belajar membaca situasi, Mengenai Surat Kuasa kepada siapa harus dikuasakan dan kepada siapa Surat Kuasa tersebut tidak boleh di berikan.

Adapun pihak-pihak yang boleh menerima kuasa, secara Individu, Satu Pengacara/Advokat, Dua Notaris, Tiga Konsultan hukum, Empat Keluarga (suami/istri, anak, orang tua), Lima Teman atau kenalan yang dipercaya.

Kemudian Kuasa yang di berikan secara Instansi atau Organisasi, Satu Perusahaan hukum atau kantor advokat, Dua Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Tiga Organisasi non-pemerintah (NGO), Empat Instansi pemerintah (dalam kasus tertentu).

Selanjutnya Kuasa yang di berikan secara Profesi adalah Satu Pengacara/Advokat, Dua Notaris, Tiga Konsultan hukum, Empat Mediator, Lima Pejabat hukum.

Sementara persyaratan untuk bisa menerima kussa hukum Syaratnya adalah Satu Berusia minimal 18 tahun, Dua Sehat jasmani dan rohani, Tiga Tidak memiliki konflik kepentingan, Empat Memiliki kemampuan hukum, Lima Menandatangani surat kuasa.

Dan yang harus di perhatikan adalah Pembatasan larangan, siapa saja yang di larang tidak boleh menerima Kuasa atau menjadi Kuasa hukum, jawabnya seperti yang terurai ini.

Pihak-pihak yang dilarang menjadi kuasa hukum adalah Pejabat Negara, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR/DPRD, Menteri dan pejabat pemerintahan, Hakim dan pejabat peradilan, Pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Masih ada lagi yaitu Profesi Tertentu, Dokter dalam kasus medis, Akuntan dalam kasus keuangan, Notaris dalam kasus properti, Individu dengan Keterbatasan, Anak di bawah umur (dibawah 18 tahun), Orang dengan gangguan mental, Orang yang tidak cakap hukum, Orang yang sedang menjalani hukuman.

Lebih spesifik lagi adalah Pihak yang memiliki konflik kepentingan, Seseorang yang terlibat dalam kasus tersebut, Orang yang tidak memiliki kemampuan hukum, dan Orang yang telah dicabut izin praktiknya.

Semua yang terurai dalam opini dangkal ni mengutip dari Dasar Hukum, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasal 1338 KUHPerdata, Undang-Undang No. 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010.

Biar lebih mantap bisa mencari Sumber Bantuan mengenai Surat Kuasa ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Ke Perhimpunan Advokat Indonesia. ke Kementerian Dalam Negeri RI. Salam Nalar salam akal waras, Merdeka.

SUKA TIDAK SUKA BEGITU KENYATAANNYA.

SUKA TIDAK SUKA BEGITU KENYATAANNYA, JOKOWI JADI SOROTAN. Gerbanginterview - Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok yang memicu berbagai pendapat di masyarakat. Sebagai pemimpin, Jokowi...

Seberapa Kuat Surat Ugeran jual beli tanah yang di buat di Kantor Desa, Mari kita Sinahu Moco Kahanan, belajar membaca situasi.

Seberapa Kuat Surat Ugeran jual beli tanah yang di buat di Kantor Desa, Mari kita Sinahu Moco Kahanan, belajar membaca situasi. BOYOLALI, Gerbanginterview - Surat...

SIAPA YANG DILARANG MENERIMA KUASA…?

SIAPA YANG DILARANG MENERIMA KUASA...? BOYOLALI, gerbanginterview - Ayo Sinahu Moco Kahanan Mari Belajar Membaca Situasi agar Melek, Terlait dilarangnya pihak tertentu yang bersentuhan dengan...

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS Boyolali, Gerbanginterview - Supeltas kepanjangannya adalah Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Supeltas merupakan sukarelawan yang membantu kelancaran lalu...

Menggali Keutamaan Guru Tolang: Ikhlas Mengajar, Membentuk Generasi Berkarakter

GURU TOLANG: JIMAT HIDUPMU Oleh: Ust. M. Hariri, M.Pd Gerbanginterview.com - Dalam kehidupan masyarakat tradisional, keberadaan guru sering kali dianggap sebagai sosok yang memiliki peran sentral...
- Advertisement -spot_img
Latest News

SUKA TIDAK SUKA BEGITU KENYATAANNYA.

SUKA TIDAK SUKA BEGITU KENYATAANNYA, JOKOWI JADI SOROTAN. Gerbanginterview - Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok yang memicu berbagai pendapat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This