Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo tentang “Kasus ITE” Berhasil Tangkap.

Must Read
- Advertisement -

Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo tentang “Kasus ITE” Berhasil Tangkap.

Gerbanginterview – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Eko Febrianto (39) terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Polisi menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021.

“Kasusnya diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (2/6).

Awal tertangkapnya Eko Febrianto yang sudah ditetapkan DPO tersebut ketika Polisi mendapat informasi bahwa pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Eko Febrianto berfoto bareng Bupati Karna Suswandi yang juga sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan melalui medsos.

Daftar

“Kami mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 3 jam sejak instruksi Kapolres Situbondo  tersebut.

Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Untuk diketahui pada Agustus 2021, Polisi menetapkan Eko Febrianto (39) dan IB (42) sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Saat itu tersangka IB (42) langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Eko Febrianto menghina Bupati Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB (42) melalui media sosial, salah satunya melalui jejaring Whatsapp.

“Kedua tersangka ini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo. (Lap.Agus.c/ktbt/GI.red.003)

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan calon Kiai Mamak dan Mas...

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73 Boyolali,gerbanginterview – Dalam rangka memperingati HUT Humas Polri ke-73, Polres Boyolali...

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024 Boyolali,gerbanginterview – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi...

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,…? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,...? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG. BOYOLALI, gerbanginterview.com - Warga masyarakat Boyolali,...

Pengamanan VVIP TNI-Polri: Warga Boyolali Padati Jalur Sambut Purna Tugas Presiden Ir. H. Jokowi

Boyolali, gerbanginterview – Suasana meriah dan penuh antusiasme menyelimuti Area Bandara Adi Soemarmo, Gejigan, Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Minggu (20/10/2024), Siang. Ribuan warga...
- Advertisement -spot_img
Latest News

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This