2 (Dua) Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Maling Laptop Senilai Rp 14 Juta

Must Read
- Advertisement -

Dua Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Maling Laptop Senilai Rp 14 Juta

GerbanginterviewSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga telah mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada hari Senin tanggal 22/05/2023 disebuah tempat Kost Griya Pondokan Jambewangi House, RT 03/06, Sidorejo, Kota Salatiga.

William Jhon warga Ambon  korban pencurian menuturkan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib, dirinya turun dari kamar kostnya yang berada di lantai 2 (dua) untuk menemui temannya (Widi) yang berada di lantai  1 (satu) untuk bermain game, selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, bermaksud  mengambil dompet yang diletakkan di atas meja di kamar kostnya, kemudian menyadari bahwa laptop merk Asus Vivobook 14 Pro seharga Rp 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) miliknya yang diletakkan di samping dompet ternyata sudah tidak ada di tempat semula, “saya kemudian turun ke bawah bertemu Jordan untuk bersama mencari laptopnya di sekitar kost namun tidak ada yang mengetahui,  selanjutnya mengecek CCTV kost dan ternyata ada 2  orang tidak dikenal yang mengambil laptop” ujar korban.

Baca juga : Gercep (Gerak Cepat) Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

Atas peristiwa itu korban melaporkan kejadian pencurian ke Polres Salatiga.

Pelaku

Hingga akhirnya polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan dari rekaman CCTV baik di tempat kost maupun sekitar lokasi dan akhirnya pada hari Minggu, 01/06/2023  berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian yaitu Deo Derich Matulesi warga Ambon Maluku dan Reno Salesi warga Biak Papua.

“Dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian laptop Merk Vivobook 14 Pro di sebuah tempat kost di Jalan Jambewangi Sidorejo Salatiga,”  terang AKP M Arifin Suryani.

Sementara Oleh Polisi kedua tersangka telah melanggar Pasal 363 KUHP,  dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,(Lap.Yatin/ktbt/GI/red.003) 

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan calon Kiai Mamak dan Mas...

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73 Boyolali,gerbanginterview – Dalam rangka memperingati HUT Humas Polri ke-73, Polres Boyolali...

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024 Boyolali,gerbanginterview – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi...

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,…? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,...? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG. BOYOLALI, gerbanginterview.com - Warga masyarakat Boyolali,...

Pengamanan VVIP TNI-Polri: Warga Boyolali Padati Jalur Sambut Purna Tugas Presiden Ir. H. Jokowi

Boyolali, gerbanginterview – Suasana meriah dan penuh antusiasme menyelimuti Area Bandara Adi Soemarmo, Gejigan, Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Minggu (20/10/2024), Siang. Ribuan warga...
- Advertisement -spot_img
Latest News

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This