Maknai Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Korban, Warga Dukuh Kembang Rt08/02 tunjukkan Kerukunan bergotong royong.

Must Read
- Advertisement -

Maknai Idul Adha dengan Penyembelihsn Hewan Korban, Warga Dukuh Kembang Rt08/02 tunjukkan Kerukunan bergotong royong.

Gerbanginterview – Hari ini warga Dukuh Kembang RT 8/02 Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali bertempat di Halaman Rumah H. Sumadi, sedang merayakan salah satu hari Raya Besar agama, yaitu Idul Adha, dengan di tandai penyembelihan hewan korban.(29/06/2023)

Hampir setiap Hari raya Idul Adha tiba, warga Dukuh Kembang Desa Nepen Kecamatan Teras  Kabupaten Boyolali, melaksanakan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah sholat Idul Adha.

Maksud dan tujuan dari pada penyembelihan kurban adalah sebagai bentuk ibadah yang apabila dilakukan akan memberikan pahala yang cukup besar.

Nah, bersama Gerbanginterview.com, dalam tema Ngaji Bareng (Nga – Bar)  akan mengulas tentang hewan korban, karena banyak yang berpendapat bahwa melaksanakan penyembelihan hewan korban hanya dilakukan oleh umat Islam yang masih hidup saja.

Lantas hukum kurban untuk orang yang telah mati bagaimana? Karena banyak juga umat Islam yang mempunyai pendapat yang berbeda masalah menyembelih hewan korban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Salah satu pendapat mengatakan “Qurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal “Tidak Sah” Pendapat ini berdasarkan mazab syafi’i yang menjelaskan bahwa tidak adanya dalil yang menjadi dasar bahwa ibadah kurban dapat dikerjakan atau diwakilkan oleh orang lain. Karena itu disimpulkan bahwa hukum dari kurban untuk orang yang sudah meninggal adalah tidak sah.

Pendapat ini di perkuat, bahwa orang yang sudah meninggal itu tidak mempunyai kewajiban dan tanggung jawab tentang ibadah termasuk salah satunya melaksanakan korban.

IMG 20230629 104038

Dan ada pendapat lain yang mengatakan “Kecuali, orang yang sudah mati, semasa hidupnya melakukan wasiat untuk melaksanakan kurban.”

Namun ada yang berpendapat lain yang mengatakan bahwa boleh berkurban bagi orang yang sudah meninggal.

Karena, kurban tersebut dapat dilakukan dengan tujuan mendapatkan keberkahan bagi orang yang meninggal, dan sebagai wujud perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga atau orang orang terdekat yang masih hidup.

Maknai

Pendapat itu di perjelas bahwa berkurban termasuk amalan sedekah, Karena seperti yang kita ketahui sedekah yang di atas namakan orang yang meninggal hukumnya tetap sah dan memberikan kebaikan kepada orang yang meninggal dunia, dan Kurban untuk orang yang sudah meninggal adalah tetap sah hukumnya.

Pendapat ini di perkuat dari beberapa yang berpendapat, “Berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia tetap sah, karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah,

Maknai

Nah, dari uraian tentang penyembelihan hewan korban terkait perbedaan pendapat antara sah dan tidak sahnya, adalah kita kembalikan kepada keimanan kita, niat kita.

Bicara perbedaan Tidak dulu tidak sekarang yang namanya perbedaan itu tidak akan ada habisnya, mari kita tarik pada kehidupan masa kini perbedaan jangan dijadikan sebuah permasalahan, Yang ASN yang Pemerintah Desa, dan yang warga masyarakat biasa, beradalah dalam posisinya yang sebenarnya, disitu perbedaan akan terjawab, kejujuran adalah dasarnya dan tanyakan kepada diri masing masing jujurkah diriku.(RedaksiGI.003) 

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1 terpilih di Jakarta, pasukan siap...

Adu Kekayaan Kedua Calon Wabup Sampang, Siapa Terkaya?

Sampang, gerbanginterview.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, transparansi harta kekayaan para calon menjadi salah satu sorotan publik. Dalam hal ini,...

Miliki Harta Miliaran, Mampukah Paslon Jimad Sakteh Menangkan Kontestasi Pilbup Sampang?

Sampang, gerbanginterview.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz, yang lebih dikenal dengan sebutan "Jimad Sakteh", tampil dalam...

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap Boyolali, Gerbang interview – Kerja cepat dan...

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra BNIngka menjaga keamanan dan ketertiban...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This