Tanpa mengenal lelah, Mbah Tukinah Mengurus Tanahnya yang Hilang.
Gerbanginterview – Mbah Tukinah warga Dukuh Bendosari Rt 004/004 Desa Penggung Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, merasa urusan tanah pekarangannya dengan ke empat keponakannya yang di urus di Kantor Desa dan juga mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali tidak ada titik temu, akan di lanjut laporan Polisi.
Saat ditemui di rumahnya pada hari Senin (3/7/2023), Mbah Tukinah menjelaskan terpaksa akan lapor Polisi karena berulangkali datangi ke Kantor Desa Penggung selalu gagal tidak ada titik temu dan sudah di mediasi di Kantor BPN Boyolali juga gagal, karena ke empat keponakannya tidak mau datang.
Alasan tidak mau datang disampaikan oleh salah satu Perangkat Desa Penggung, (JK) “Tidak mau mediasi di kantor Desa maupun di Kantor BPN, karena ini Perkara perdata, kalau yang memanggil pihak Pengadilan, mereka akan datang,” Katanya.
“Niki sedoyo kulo lampai amargi sampun Wongsal wangsul dipun rembak wonten Kantor Desa boten saget rampung” Pengakuannya Mbah Tukinah dalam logat jawa. (Ini semua kita lakukan, karena beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan di Pemdes Desa Penggung Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali, tidak membuahkan hasil,)
Alasan Mbah Tukinah sampai nekat mau laporan Polisi, karena ingin permasalahannya itu selesai dengan jelas dan terang benderang, “Sopo salah bakal seleh,” Kata Mbah Tukinah. (Siapa yang salah akan ketahuan)
Bermodal Surat Pernyataan tanggal 14 Januari 2008 yang di cap dan di tanda tangani Kepala Desa Penggung disaksikan Kepala Dusun Desa Penggung, dan dua orang tokoh masyarakat serta bukti bukti pendukung lainnya salah satunya yang di dengar saat mediasi di BPN Boyolali bersama Pemerintah Desa Penggung, Mbah Tukinah akan terus mencari keadilan.
Mbah Tukinah mengeluh, atas tindakan Pemerintah Desa Penggung saat program PTSL tahun 2020 berlangsung, yang tidak mau menerima penjelasannya, bahwa tanah yang di mohonkan sertipikat oleh ke empat keponakannya itu sudah di bagi dua seharusnya di perjelas dulu, tidak langsung di proses, apapun alasannya
“Pekarangan niki pun di dum dados kalih, pun di pager, kok kulo mboten di sukani, kulo gih pun matur ten Klurahan, malah kulo di krumpyung tiang katah,” Keluhnya Mbah Tukinah dalam logat Jawa. (Tanah sudah di bagi dua, dan sudah di pagar tembok, saya juga sudah ke kantor Desa, tetapi saya malah dimarahi orang banyak.) (Jiyono/Redaksi/GI.003)