SAMPANG | gerbanginterview.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang disinyalir melakukan pemotongan gaji staff Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dana operasional PPS Se-Kecamatan Sokobanah.
Pemotongan tersebut dilakukan PKK Sokobanah dengan alasan untuk keamanan dan publikasi.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota PPS di Kecamatan Sokobanah, yang identitas dirinya tidak mau disebutkan. Ia mengatakan, gaji Staff PPS dan dana operasional PPS setiap cair diminta untuk disetorkan ke PPK sebesar 25%.
“Setiap gaji itu cair, PPS se-Kecamatan Sokobanah ini harus menyetorkan dana sebesar 25% dari gaji tiap-tiap staf PPS ke PPK. Begitupun dengan dana operasional PPS juga dilakukan pemotongan yang sama,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, bahwa honor Pantarlih juga tidak luput dari pemotongan oleh PPK.
“Tak hanya gaji staf dan dana operasional PPS saja yang dipotong, tapi honor Pantarlih juga dipotongnya. Honor tahap pertama diberikan utuh, tapi honor tahap.kedua dipotong sebesar Rp. 100 ribu,” ungkapnya.
“Pihak PPK beralasan pemotongan tersebut untuk keamanan dan publikasi, yang nantinya akan diberikan ke media dan kepolisian,” tuturnya.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Sokobanah, Moh. Dahlan berdalih bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Infonya sangat tidak benar, mas,. Honor PPS dan staf-stafnya masuk ke rekening masing-masing, bukan melalui PPK,” singkat Moh. Dahlan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/07/2023). *(MNSR)