Kejaksaan Tinggi Jateng Mulai Proses Kasus Korupsi TWR

Must Read
- Advertisement -

Kejaksaan Tinggi Jateng Mulai Proses Kasus Korupsi TWR

Gerbanginterview – Kejaksaan Tinggi Jawa tengah (Semarang) mulai menangani.perkara dugaan korupsi Proyek Taman Wisata Religi Salatiga pada dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang kota 2022.

” Kami mengumpulkan data dan keterangan dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek Taman Wisata Religi 2022 Salatiga,Setiap laporan yang masuk akan diteliti secara cermat,”kata Kasipenkum Kejati Jateng,Arpan SH.

Kejaksaan
Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

“Setiap laporan yang masuk tetap kami terima dan telaah,Ia menjelaskan kebijakan itu sesuai dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran jaksa,terutama yang bertugas bidang intelejen dan tindak pidana khusus,untuk cermat dan berhati-hati saat menangani aduan korupsi menjelang dan selama tahapan Pemilu 2024,demi mengantisipasi adanya black campaign kepada calon anggota legislatif.

Selain itu,perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan tercipanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

jaksa Agung dalam siaran resminya menjelaskan memasuki tahun politik .(dikutip dari media online)
Kejati Jateng melalui bidang intelegen telah menerbitkan surat panggilan terhadap pelaporan warga masyarakat untuk menindak lanjuti terkait dugaan korupsi Taman Wisata Religi Salatiga.

Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan swarabhayangkara,Arfan Kasipenkum Kejati Jawa tengah terkait dengan laporan masyarakat dengan dugaan korupsi proyek Taman Wisata Religi di Salatiga.
Ditindak lanjuti oleh Kejati Jateng yakni dengan pengumpulan bahan keterangan dan data pendukung,” katanya.

Kemudian Arfan juga menyampaikan,untuk pengumpulan data pendukung ini tidak ada batas waktunya,namun apabila di anggap cukup serta telah memenuhi,maka akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.

Kalau memang pengumpulan bahan ini dianggap cukup ,baru nanti dilakukan tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,”tutup Arfan. (Lap.Yatin, Wisnu/GI.red.003)

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This