Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Di Ketapang Datangi Mapolres Sampang

Must Read
- Advertisement -

 

SAMPANG || gerbanginterview.com – Keluarga korban pembunuhan sadis (Mohammad Razek) yang terjadi di Desa Ketapang Timur pada bulan Juli lalu mendatangi Mapolres Sampang. Kamis (14/09/2023).

Kedatangan keluarga korban ditemani langsung oleh puluhan anggota Ormas Projo Kabupaten Sampang. Mereka mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap pelaku yang hingga saat ini dua orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Faris Reza Malik Korlap Projo mendesak Kepolisian Polres Sampang untuk lebih ekstra bekerja keras dalam menangani kasus pembunuhan sadis tersebut. Hal tersebut menurt Faris demi menjaga kondusifitas masyarakat serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Pokoknya kami berharap segera tangkap pelaku yang masih DPO. Kalau belum ditangkap maka keluarga korban akan terganggu mentalnya,” pinta Faris.

Menurut Faris pembunuhan yang terjadi di Ketapang tersebut diduga sudah direncanakan.

“Kalau kami menduga aksi pembunuhan itu pasti sudah direncanakan. Jadi kamu harap APH benar-benar serius menangani kasus ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama ibu korban Hj. Zainab tidak terbendung tangisannya ketika audiensi berlangsung di Mapolres Sampang. Dengan isak tangis Zainab berharap pembunuh anaknya bisa dihukum seberat-beratnya.

“Saya yang mengandung, saya tidak terima anak saya dibunuh dengan kejam melebihi seperti hewan,” ujar Zainab dengan linangan air mata.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca, terus melakukan koordinasi dengan tim Opsnal dari luar wilayah Sampang. Menurut Sukaca DPO yang berisnisial B dan S merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Razak.

“Polisi pasti akan menangkap mereka kalau sudah terdeteksi keberadaannya,” katanya.

Sekedar diketahui, Muhammad Razek merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dikubur dalam keadaan mata ditutup serta tangan dan kaki diikat disalah satu bukit di Desa Ketapang Timur. Dalam kasus tersebut polisi sudah mengamankan satu orang dari 3 terduga pelaku dan keduanya masih buron.


Reporter : Mansur 

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This