SAMPANG || gerbanginterview.com – Tri Satrio, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sampang berjanji akan menetapkan Tersangka baru kasus dugaan korupsi bantuan sosial Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
“Percayalah sama kami. Cepat atau lambat, insyaallah akan ada Tersangka baru,” kata Tri Satrio di hadapan masa aksi demo AMSB dan warga Gunung Rancak, Rabu (08/12/2023)
Tri Satrio juga mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengumumkan Tersangka baru tersebut.
“Tolong sabar. Semua ada prosesnya, saya tidak mau menyebutkan siapa Tersangka barunya. Tapi, dalam waktu dekat akan kita umumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini,” ungkapnya.
Ia juga tidak takut diintervensi oleh pihak manapun.
“Kami tidak takut diintervensi oleh manapun. Karena dalam hal ini kita tidak mau zalim dalam hal ini,” terang Satrio sambil lalu mendapatkan tepuk tangan dari masa aksi.
Sementara itu ada sekitar 4 tuntutan yang dibacakan oleh Hanafi, korlap demo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) dan warga Gunung Rancak.
“Segera Tersangkakan Muhammad Juhar, Kades Gunung Rancak. Mengingat Kejari Sampang sudah menyita uang sekitar 260 Juta Dari Hasil Korupsi Bansos,” teriak Hanafi saat membacakan tuntutan yang pertama.
Sedangkan tuntutan yang kedua. Hanafi menyampaikan, “Segera tangkap dan amankan Bendahara Desa Gunung Rancak (Sofrowi),” ucapnya.
Ia pun menambahkan Kejari Sampang jangan mau diintervensi.
“Kejari Sampang jangan takut diintervensi oleh preman berdasi,” tambahnya.
Terkahir ia menegaskan bahwa AMSB mendukung Kejari Sampang.
“Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus korupsi bansos Gunung Rancak dan menyeret semua yang terlibat,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya dugaan penyelewengan korupsi BLT DD dilaporkan oleh Saudi dkk. Setelah itu Kejari Sampang telah menetapkan Tersangka, ialah Bendahara Desa Gunung Rancak berinisial S. Selain itu Kejari Sampang juga menyita uang hasil korupsi sekitar 260 juta.
Reporter : Mansur