Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng, apresiasi kecepatan jajaran nya ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Must Read
- Advertisement -

Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng, apresiasi kecepatan jajaran nya ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Irjen

Boyolali, Gerbanginterview – Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng, lakukan Conference Press di Mapolres Boyolali beberkan keberhasilan jajarannya ungkap kasus Pembunuhan sangat menonjol yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali. Selasa(7/5/24)

Korban adalah Bayu Handono ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 Wib, dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah.
Setelah di lakukan olah TKP dan Otopsi di ketahui penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada Kepala serta Luka iris pada Leher yang mengakibatkan perdarahan hebat

Pada hari Sabtu (4/5/24) pukul 19.00 Wib pelaku IRW als IB (27) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Boyolali dengan Back Up Resmob Polda Jateng di terminal Tirtonadi Solo

“Benar telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono (37) dan 22 jam setelah itu pelaku inisial IR Als IB (27) di tangkap di Solo ” Jelas Kapolda Jateng

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku IR Als IB (27) adalah warga Sumberlawang Kab. Sragen, untuk Motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban, dgn terlebih dahulu menyiapkan Sajam sebelum pelaku datang ke rumah korban

Irjen

“ antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan Asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Dan pada pertemuan terakhir tersebut Korban di bunuh, berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan Sabit dan Palu untuk menghabisi korban” Jelas Kapolda Jateng

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil harta korban korban diantaranya 1(satu) Unit SPM Honda PCX, Uang tunai sebesar Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Buah Handphone merk Iphone, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Kartu ATM BCA Platinum serta barang barang lain nya

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Irjen pol Ahmad Luthfi dalam keterangan nya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut

” Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri”

” Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar ( para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah ” pungkas Irjen pol Ahmad Luthfi.
Sumber Humas : Polres Boyolali
Red.GI/Reporter : Jiyono)

 

Opini : Sejumlah Kepala Desa di Boyolali Ramai ramai Pindah ke lain hati, Menggelar Deklarasi mendukung paslon tertentu.

  Opini : Sejumlah Kepala Desa di Boyolali Ramai ramai Pindah ke lain hati, Menggelar Deklarasi mendukung paslon tertentu. Viral dan vulgar, Kepala desa (kades) dari...

FORJAB Dan LBH GAMAN Datangi Polres Tegal.

FORJAB Dan LBH GAMAN Datangi Polres Tegal. Pekalongan - gerbanginterview - Kedatangan Puluhan Pengurus Forum Jawa Tengah Bersatu ( FORbJAB) dan LBH Gerakan Amar Makruf...

Paslon Bupati Boyolali Marsono – Saiful (MASSIF) Hadiri Pengajian Rutinan di Pondok Pesantren Istiqomah Mliwis Cepogo.

Paslon Bupati Boyolali Marsono - Saiful (MASSIF) Hadiri Pengajian Rutinan di Pondok Pesantren Istiqomah Mliwis Cepogo. BOYOLALI, Gerbanginterview - Calon bupati dan wakil Bupati Boyolali,...

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa Tingkat SD

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa Tingkat SD Pekalongan – gerbanginterview - Kanit Binmas Polsek Wonopringgo Bripka Ervina bersama Bhabinkamtibmas...

Jaga Kamtibmas Aman Kondusif, Kapolsek Muntilan Silaturahmi Kyai Kampung

Jaga Kamtibmas Aman Kondusif, Kapolsek Muntilan Silaturahmi Kyai Kampung Muntilan, Gerbanginterview - Kapolsek Muntilan Polresta Magelang-Polda Jateng | Menjelang dilaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024, Kapolsek...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Opini : Sejumlah Kepala Desa di Boyolali Ramai ramai Pindah ke lain hati, Menggelar Deklarasi mendukung paslon tertentu.

  Opini : Sejumlah Kepala Desa di Boyolali Ramai ramai Pindah ke lain hati, Menggelar Deklarasi mendukung paslon tertentu. Viral dan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This