PLANG PEMBERITAHUAN KEPEMILIKAN TANAH, MILIK MARDJUNGAH HILANG
BOYOLALI, Gerbanginterview – Plang pemberitahuan atas kepemilikan tanah ladang milik Mardjungah dengan SHM no. 957 desa Mliwis, yang terletak di sebelah timur Dukuh Sidorejo Rt 20/30 Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali hilang di ambil orang tak dikenal.
Hilangnya Plang tersebut diketahui oleh (Jiyono) salah satu para legal dari tim kuasa hukumnya Mardjungah, yang juga merupakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Independen ( GAKI) yang pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024, sekira pukul, 12 san, melintas di jalan Dukuh Sidorejo menuju lokasi ladang yang di pasang Plang pemberitahuan, ternyata Plang pemberitahuannya sudah tidak ada.
Baca juga :
Kasus Mafia Tanah Kembali Terjadi Di Pemalang.
Fadli Zon Kunjungi APTIKNAS Pavilion di IDTEx 2024
Dari kejadian tersebut Jiyono langsung memberitahukan kepada tim kuasa hukum Mardjungah, dan mencoba mencari tahu bertanya kepada orang yang kebetulan lewat di jalan itu.
Dari keterangan orang yang tidak mau disebut namanya didapat keterangan begini, “Tadi kira kira pukul 12 san ada mobil berhenti di dekat lokasi Plang, dan ada beberapa orang berpakaian rapi sepertinya pegawai, tapi kepentingannya disitu apa saya tidak tahu” Katanya.
Sementara dari tim kuasa Mardjungah memilih menggunakan cara – cara yang lebih bijaksana, salah satunya bermediasi dengan pihak yang menguasai ladang milik Mardjungah, meski dengan cara tersebut pihak yang menguasai ladang tidak hadir dalam mediasi, padahal pihak pemerintah desa juga menghadirkan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, dan kemudian tim kuasa Mardjungah menindaklanjuti dengan melayangkan surat Somasi. (Rep.GI/Jiyono)