Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Bogor, melantik pengurus atau struktural yang berada di DPC Peradi Kabupaten Bogor, guna cipta secara profesional dan bersinergi.
Pelantikan tersebut, diadakan di dalam Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor pada Jum’at, (17/03/2023).
Oteu Herdiansyah, selaku Ketua Dpc Peradi Kabupaten Bogor, menyebutkan bahwa, selain pelantikan DPC Peradi Cibinong, ada juga pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Kabupaten Bogor, serta juga Young Lawyers Committee.
“Young Lawyers Committee itu yang dimana terfokus untuk memaksimalkan kinerja para advokat-advokat berusia muda. Untuk PBH itu sendiri, setelah pembentukan pelantikan ini selesai, kami siap untuk menerima bantuan Hukum secara gratis di wilayah Kabupaten Bogor”, ungkap Oteu Herdiansyah.
Oteu Herdiansyah mengatakan, dengan selesainya pelantikan ini, guna dapat menjadi rumah kepada advokat-advokat, dapat memberikan kontribusi serta kemaksimalan secara keadilan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Target kami secara Organisasi DPC Peradi Kabupaten Bogor ini, bagaimana caranya agar dapat menciptakan pembentukan advokat-advokat yang secara profesional, yang bertanggungjawab, dan mencetak generasi-generasi baru yang memiliki integritas tinggi”, jelas Oteu Herdiansyah.
Oteu Herdiansyah menambahkan tentang hukum yang berada di Indonesia, yakni tumpul keatas, tajam kebawah, itu adalah sebuah kata berupa stigma. Yang dimana dengan berikut di dalamnya ada oknum-oknum yang mejadi advokat itu sendiri.
Terkait PBH Peradi itu sendiri, Oteu Herdiansyah juga mengharapkan agar dapat berkolaborasi kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor, TNI Kabupaten Bogor, maupun Polres Kabupaten Bogor, guna dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat-masyarakat sekitar.
“Pelantikan ini bukanlah akhir, justru ini adalah awal sebuah perjalanan, yang dimana telah diberikan sebuah amanah untuk dijalankan dengan baik dan maksimal. Semoga kedepannya Peradi ini, dapat secara terus menerus membantu masyarakat-masyarakat sekitar yang sedang membutuhkan bantuan berupa hukum”, pungkasnya.
( Akbar)