CIBINONG – Lapas Kelas IIA Cibinong lakukan razia gabungan dengan menggeledah seluruh kamar hunian narapidana di 4 Blok Hunian, Kamis(16/03).
Razia ini dilakukan dengan melibatkan anggota TNI ,POLRI, dan BNN Kab. Bogor sebagai sinergitas antar instansi.
“Pada razia ini menyisir berbagai pelanggaran yang ada di setiap kamar hunian,” ungkap Kalapas Cibinong, Usman Madjid.
Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kalapas dan didampingi oleh Ka KPLP dan pejabat struktural lainnya, tim berhasil menggeledah seluruh kamar hunian. Penggeledahan juga dibantu oleh jajaran pejabat struktural dan dibantu oleh Staf, serta Regu Pengamanan.
“Hari ini, kita menggeledah seluruh kamar hunian di 4 blok hunian, kita mengikuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yakni mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Kita juga melakukan pengecekan jalur listrik yang tidak sesuai peruntukan,” Jelas Usman.
Kepala KPLP, Nurhamdan juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklajuti dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari 2023 tentang Pemasyarakatan Bersih – Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 serta menyambut Bulan Suci Ramadhan.
“Operasi Penggeledahan ini adalah agenda rutin Lapas Cibinong serta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 dan Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini juga dibantu oleh Babinsa dari Kodim 0621 Bogor, Binmas Polsek Cibinong dan BNN Kab. Bogor,” tambah Ka KPLP, Nurhamdan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan barang – barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, seluruh warga binaan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Barang bukti hasil penggeledahan dicatatkan dalam berita acara serah terima penggeledahan. Selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
**Akbar**