Bogor Kab- Surat Audiensi yang dilayangkan Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) ke Bappenda Kabupaten Bogor tertanggal 16 Maret 2023 tidak mendapat respon dari pimpinan lembaga tersebut.
Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya( AIPBR )Aliv Simanjuntak geram karena menurutnya ini surat yang ketiga yang dilayangkan ke Bappenda namun tidak juga di respon, baik di bulan Mei dan Juli 2022
“Kami ini rakyat yang taat asas makanya kami (AIPBR-red) mengirim surat audiensi ke Bappenda tidak sekonyong-konyong datang minta bertemu dengan pimpinan lembaga ini,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (30/3) di ruang tunggu kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
Ketum AIPBR melanjutkan bahwa setiap orang yang diberikan amanah menjadi pejabat publik, maka saat itu yang bersangkutan sudah siap didatangi/dikunjungi oleh berbagai macam latar belakang masyarakat Kabupaten Bogor dan pejabat tersebut tidak boleh alergi baik itu kepada wartawan, organisasi wartawan, Lsm atau NGO lainnya.
“Jangan jadi pejabat publik kalau tidak mau diganggu, ingat begitu anda dilantik maka sejak itu diri anda sudah bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor, jadi siapapun yang datang harus diterima jangan dicuekin,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi perihal surat audiensi tersebut, pihak Bappenda yang menemui Anggota AIPBR adalah Hotmir yang juga Humas Bappenda hanya mengatakan akan disampaikan ke pimpinan.
Sebelumnya AIPBR pernah mengadukan hal ini kepada DPRD Kab. Bogor Komisi II dengan digelarnya Audiensi bersama,gedung serbaguna DPRD Kab. Bogor ( Oktober 2022 ) ,saat itu rapat dipimpin oleh ketua komisi ll Sastra Winara ( Fraksi Gerindra) dan sekertaris Lukmanudin ( Fraksi PPB) beserta anggota.ujar Aliv
intinya,Sastra Winara selaku pimpinan komisi ll yang membidangi Ekonomi,keuangan dll,akan merekomendasikan hal tersebut kepada Kepala Bappenda Kab.Bogor,namun tahun berganti sampailah surat kami yang ketiga kalinya dan tembusan nya langsung kepada ketua komisi ll DPRD Kab. Bogor,namun hingga saat ini,hal yang pernah dijanjikan pimpinan komisi ll belum juga terealisasi.
inilah yang membuat kekecewaan masyarakat ( AIPBR) terhadap kinerja Exekutif dan legislatif bagai angka satu dan dua tanpa ingin ada angka lain disisinya, tegas ALiv Simanjuntak saat menyampaikan kepada awak media,
Rencananya ALiv Simanjuntak Akan melaporkan kepada Inspektorat dan ketua DPRD Kabupaten Bogor agar hal semacam ini tak perlu terulang kembali,pungkasnya.
(Akbar)