H. Utomo merasa lega, di putus bebas, setelah mengalami penundaan sidang 3 hari

Must Read
- Advertisement -

SEMARANG, Gerbanginterview.com – Setelah mengalami penundaan sidang putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kabupaten Pati yang mestinya dilaksanakan pada.kamis 6/4/2023). Akhirnya sidang putusan perkara H. Utomo kembali digelar pada senin (10/4/2023)

Berdasarkan data dan fakta dipersidangan yang di beberkan pada sidang sidang sebelumnya yang udah dilakukan berkali kali, Ketua Majelis Hakim memutuskan dengan mengetok palu bahwa Saudara H.Utomo dinyatakan tidak bersalah dan harus dibebaskan.

Sidang H. Utomo di putus bebas

Hal ini tentunya disambut gembira oleh pihak keluarga Haji Utomo yang diwakili adiknya Ahmad beserta keluarga yang mengikuti sidang sampai selesai.

Ahmad adik H. Utomo usai mengikuti sidang putusan kepada awak media mengucapkan alhamdulillah kakak kami Utomo akhirnya diputus bebas oleh Majelis Hakim, dan kami mengapresiasi pihak pengadilan sangat adil,” ucapnya.

“Kakak saya tidak bersalah dan di dzolimi, tunggu tanggal mainnya diatas langit masih ada langit, Mas Utomo bukan penipu dia didzolomi,” ujar Ahmad.

Sidang H. Utomo di putus bebas

Sementara itu Kuasa Hukum.H Utomo, Pahrur Dalimunthe dalam keterangan persnya menuturkan “Hari ini ada keadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati, warga negara yang tidak bersalah memang harus di bebaskan,” ucapnya.

Secara hukum tadi setelah Majelis Hakim mengetok palu maka harus dilepaskan, dan hari ini pihak klien kami akan langsung.menjemput H Utomo agar segera kumpul bersama keluarga,” ujar Pahrur Dalimunthe.

Menurutnya berdasarkan fakta dipersidangan sebenarnya ini masalah simpel bukan perkara sulit, ini masalah bisnis, uang uangnya jelas, pengembaliannya jelas bahkan dari fakta persidangan yang kami kembalikan jauh melebihi dari uang yang diberikan oleh korban.

Apalagi kami sudah bikin audit, investigasi yang mana hasilnya menunjukan uang yang kami beeikan melebihi dari uang yang diberikan oleh korban. Jadi ini sama sekali ini tidak ada penipuan, ini murni bisnis,” tandasnya.

Pahtur menambahkan kalau kami ingin gugat balik itu sangat bisa karena uang yang kami berikan pada korban jauh melebihi uang yang diberikan oleh korban.

Kami berharap mulai detik ini jangan ada yang menuduh bahwa Pak Utomo itu penipu, harkat martabatnya harus dikembalikan,” pungkas Pahrur

Pada waktu terpisah kuasa hukum beserta rombongan saat menjemput H. Utomo yaang sudah dinyatakan bebas dari penjara, Pahtur kembali mengatakan pihaknya belum merencanakan apa apa sementara ini.

Sekarang kita mengucapkan rasa syukur  alhamdulillah, Pak Utomo bisa berkumpul dengan keluarganya. Sore ini bisa buka bersama bersama keluarga.
Kalau pihak korban melakukan kasasi akan kami lawan, kami yakin putusan di MA tetap sama karena Pak H. Utomo memang tidak bersalah,” ujar Pahrur Dalimunthe.

Sementara, H. Utomo usai bebas mengucapkan syukur alhamdulillah masih ada keadilan hukum, untuk mengambil langkah langkah selanjutnya akan kami
runding dulu dengan keluarga.
” Saya masuk penjara hampir enam bulan, di Polda Jateng dua bulan di Lapas Pati  hampir enam bulan, karena di dzolimi,” pungkasnya.
Laporan : Taufik
Editor     : MSar

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres : Selamat kepada Kompol Giyarto

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres : Selamat kepada Kompol Giyarto PEKALONGAN, gerbanginyerview – Bertempat di aula Polres Pekalongan, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian,...

Geruduk BBPJN Jatim-Bali, Projo Sampang Soroti 2 Titik Proyek Besar

SIDOARJO || gerbanginterview.com - Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi Kabupaten Sampang meluruk kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jatim Bali) yang terletak di...

HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan

HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan Jakarta, Gerbanginterview - Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 membangkitkan semangat insan pemasyarakatan dalam...

DPD PAN Boyolali, Kembali Dukung Zulhas, Menjabat Ketum PAN Periode 2025 – 2030.

DPD PAN Boyolali, Kembali Dukung Zulhas, Menjabat Ketum PAN Periode 2025 - 2030. BOYOLALI, Gerbanginterview - Para kader dan pengurus Dewan Pimpanan Daerah Partai Amanat...

NGUDO ROSO…

NGUDO ROSO... Salam pagi Salam Waras,....Ngudo roso,...Kalimat bahasa Jawa yang memiliki makna luas yakni, mencoba berdialog dengan diri sendiri secara blak - blakan, jujur dan...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres : Selamat kepada Kompol Giyarto

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres : Selamat kepada Kompol Giyarto PEKALONGAN, gerbanginyerview – Bertempat di aula Polres Pekalongan, telah...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This