Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Gunung Rancak, Pelapor Desak Kejari Sampang Segera Tetapkan Tersangka

Must Read
- Advertisement -
IMG 20220616 WA0119 e1655462065470
Beberapa Pemotor Lewat di Depan Kantor Kejaksaa Negeri Sampang (Photo : Mansur/GI)

SAMPANG | gerbanginterview.com – Dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sudah 4 bulan lamanya dilaporkan oleh beberapa tokoh dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk segera menetapkan tersangka.

Menurut salah satu pelapor, Saudi Arabia mengatakan, selama 4 bulan lamanya kasus tersebut masih berjalan di Kejari Sampang, bahkan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil oleh pihak Kejari Sampang.

“Maka dari itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Sampang agar segera menetapkan tersangka ialah MJ Kades Gunung Rancak yang secara terang-terangan melakukan korupsi dana bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Berasa (BSB), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ucap Saudi Arabia, Jumat (17/06/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut dalam bentuk surat pada bulan Februari 2022 lalu ke Kejaksaan Negeri Sampang. Disana juga dilampirkan semua bukti-bukti terkait dugaan korupsi dana Bansos itu.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Sampang bekerja secara profesional. Jangan sampai masuk angin,” pintanya.

Saat media ini mendatangi Kejaksaan Negeri, Rustam bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kasi Intel, dan juga Kasi Pidsus lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jadi, hari Senin kalau mau konfirmasi. Silahkan datang lagi kesini,” ujarnya. 

Sementara itu dikutip dari media Klikku.net, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.

“Benar mas, laporan tersebut masuk ke kami pada bulan Februari 2022 lalu, dan sudah diproses,” tutur Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/06/2022).

Menurut Achmad, dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah ditangani Kasi Pidsus dan masuk pada tahap penyidikan,” ungkapnya.

Dengan tegas, pihaknya berjanji akan terus memproses kasus tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), sampai penetapan tersangka.

“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kami butuh waktu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka,” tambahnya.

“Mohon do’a dan dukungannya, agar segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

 

Reporter : Mansur

Redaktur : Bang_Han

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun 1990 an, ia juga menjadi...

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak ada resikonya, orang biasanya senang...

Bun Wid Divonis 8 Bulan Kerna Tidak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang

  SAMPANG, gerbanginterview.com - Hakim Pengadilan Negeri Sampang membacakan vonis bahwa Moch Wijdan dijatuhi hukuman delapan bulan, Karna Kades Ketapang Daya tidak terbukti sebagai otak...

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi…!!!

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi...!!! Gerbanginterview - Sedumuk Bathuk Senyari Bumi Dibelani Tekaning Pati, Satu peribahasa jawa yang sangat menyentuh hati dan mengandung makna kurang lebihnya...

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel Boyolali - Semangat pagi yang cerah menyelimuti Halaman Apel Mapolres Boyolali saat Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This