Dalam rangka ukhuwah budaya masyarakat Indonesia, merupakan dari tradisi turun menurun. Aspek Menyambut tahun baru islam adalah momentum masyarakat yang berdomisili di sekitaran Kota Depok, (14/8/2022).
Seperti halnya masyarakat Pasir Putih, Depok, menggelar acara kegiatan “Santunan Anak Yatim Piatu”.
Mengacu pada tradisi umat beragama, hadir di Tengah-tengah masyarakat kita.
Insiator penggerak Santunan Anak Yatim Piatu, dilakukan oleh seorang Ketua RW 04 sebut saja H.Hambali, sapaan akrabnya Baban.
Santunan Anak Yatim Piatu, dan Duafa ini, bertempat di Musholla Al Mutaalimin Jalan Pasir Putih Gang Nangka RT 04, RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Depok.
Dalam acara tersebut pada pukul 10:00 WIB, turut hadir Baban selaku Ketua RW 04, Cucu Suhardi Lurah Pasir Putih, Ustadz Abdul Muhaimin, Marhatip Ketua RT 01 hingga Ketua RT 01 sampai dengan Ketua RT 05, dari RW 04, dan Anak Yatim Piatu, kaum Dhuafa. Hadir di acara tersebut, (14/8/22).
Menurut Baban, Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa, alhamdulillah telah meningkat pada tahun sebelumnya. Yang memang kita juga berterima kasih, kepada para donatur, maupun lapisan masyarakat lingkungan, dari RT 01 hingga RT 05, Kelurahan Pasir Putih Depok.
Ikut serta dalam partisipasi ini khususnya, kemaslahatan untuk bekal kita.
Baban menambahkan, dana santunan Anak Yatim Piatu, dan Dhuafa telah mencapai 84 juta sekian.
Dalam kurun waktu pengumpulan dana selama 2 minggu, dari sumbangan majelis ta’lim RW 04, Arisan, dan para Donatur yang ikut serta berpatisipasi, ulas Baban.
Sumbangan warga lingkungan RW 04, dan donatur telah mencapai kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Dan kita bersyukur dan alhamdulillah berjalan dengan baik.
Baik Baban maupun Marhatip, kedua tokoh lingkungan ini, ikut berperan serta”, untuk mengumpulkan dana, demi kemaslahatan orang yang tidak mampu.
Mereka terbantukan dari terselenggarannya program ini,. Yang tentunya benar-benar mereka tidak mempunyai orang tua, maupun para janda/Dhuafa yang minus penghasilan kebutuhannya.
Mereka bagi anak Yatim Piatu mendapatkan santunan sebesar Rp. 820.000/orang.”Dan dhuafa mendapatkan Rp. 150.000/Orang.
Oleh sebab itu kami, hanya menjalankan perintah sabdanya,”Nabi Muhammad SAW”.
Yang berpaling kepada kebaikan, sesama umat beragama, ulang Baban.
Ustadz Abdul Muhaimin, selaku tokoh agama menuturkan, orang yang dekat Anak Yatim seharusnya di jaga dan di pelihara. Sebagaimana Anak Yatim wajib hukumnya.
Kita wajib memelihara mereka, sesuai sabdaNya Nabi Muhammad Rosulullah SAW.
Orang yang dekat anak Yatim, jaminannya pintu surga menurut sabdanya Rosululloh SAW.
Saya menghimbau kepada masyarakat tentunya, peduli dan mau berpatisipasi untuk Anak Yatim Piatu.
Motivasi saya adalah; Saya berharap masyarakat berpaling kepada Anak Yatim, dan dilakukan minimal satu bulan sekali atau maksimal.
Marilah kita menjaga dan memelihara mereka, sebagaimana kita umatnya Nabi Muhammad Rosulullah SAW, Papar Ustadz Abdul Muhaimin.