Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum

Must Read
- Advertisement -

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum

Gerbanginterview – Pemilihan Umum dan Pemilihan kepala Daerah tahun 2024 secara serentak sudah semakin dekat, dengan serta-mertanya informasi, tidak banyak masyarakat yang mau peduli, memperhatikan, bahkan ikut mengawasi ikut cawe cawe sejauh mana kenetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dalam pelaksanaan Pemilihan tersebut.

Masyarakat setiap ada event besar seperti pemilihan umum ini, cenderung memilih yang simpel – simpel saja, tidak mau repot, karena yang dirasakan dari masa ke masa, ya hanya begitu begitu saja, padahal event pemilihan umum itu di gelar agar masyarakat memilih para pemimpin negeri ini untuk periode berikutnya.

Setiap ada event besar pemilihan Bupati, Gubernur dan pemilihan wakil rakyat (DPR) statement masyarakat  itu neko neko bermacan macam, ada yang bilang  “Gagas le golek sandang pangan go keluarga wae susah, ngopo melu mikir negoro, mbok wis manut wae,” (Orang mikir kerjaan untuk keluarga saja sudah susah ngapain ikutan mikir negara, ya sudah ngikut saja) ada juga yang sok kritis dalam statemen, “Dulu jaman sebelum  Reformasi petani tidak kesulitan cari pupuk, tapi sekarang Reformasi sudah 25 tahun petani sangat kesulitan pupuk”.

Peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap ada event pemilihan keterlibatannya terbaca tidak bisa seratus persen netral, hal ini masyarakat sebenarnya juga membaca, tetapi memaklumi, karena sadar, siapapun ASN nya juga butuh kenyamanan dalam pekerjaannya, mungkin ada satu dua ASN yang berani melawan arus cengli, Los dol, tetapi ada juga yang secara terang terangan memperlihatkan powernya pamer kekuatan menjadi bagian dari tim sukses salah satu capres.

Ya kalau membaca aturan dan membaca statement pejabat yang membidangi ASN itu bagus dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta SDM ASN yang bisa men-support agenda pemerintah.

Netralitas asn

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Jelas sudah aturannya, kembali ke laptop, siapapun yang berposisi menjadi ASN kemungkinan besar akan melakukan hal yang sama, demi kenyamanan dalam pekerjaannya, tetapi tidak usah memperlihatkan power, tidak perlu pamer kekuatan, masyarakat itu sebenarnya sangat simpel, tinggal bagaimana yang mengemas, karena masyarakat juga tidak mau repot, memikirkan hidupnya sudah repot. ( red. GI. 003) 

Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara Jakarta, Gerbanginterview - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi...

Di Rest Area 338 A, Kapolres Pekalongan Pantau Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik Lebaran

Di Rest Area 338 A, Kapolres Pekalongan Pantau Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik Lebaran Kajen, Gerbanginterview – Mulai hari Sabtu (13/04) pukul 15.00 wib...

Kurang dari 1×24 jam Pemuda yang Aniaya Teman Kencan Wanitanya Berhasil Ditangkap Polres Pekalongan

Kurang dari 1x24 jam Pemuda yang Aniaya Teman Kencan Wanitanya Berhasil Ditangkap Polres Pekalongan Kajen - gerbanginterview - Kurang dari 1x24 jam, Sat Reskrim Polres...

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar Jakarta, Gerbanginterview - Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) baru-baru ini membuat kegiatan...

Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan Jakarta, Gerbanginterview - Kasus pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara Jakarta, Gerbanginterview - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia dan juga...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This