Kejujuran Pemerintah Desa dan ASN dipertaruhkan dalam Even Pemilihan Umum (Pemilu) di depan Warganya

Must Read
- Advertisement -

Kejujuran Pemerintah Desa dan ASN dipertaruhkan dalam Even Pemilihan Umum (Pemilu) di depan Warganya

Gerbanginterview – Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Kemudian aturan yang mengatur ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Asas netralitas ASN yang tertuang dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

Bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN dilarang untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Begitulah aturan yang berbicara, demi terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang Jujur dan Adil (Jurdil) maka Kejujuran atas aturan tersebut menjadi pertaruhan bagi para Pemerintah Desa dan ASN di depan warganya.

Apakah pelaksanaan aturan tersebut sesuai hati nuraninya, “Dilarang untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.”

Jujur

Sementara Kebebasan orang berpendapat dan berekspresi juga di atur yang di amanah dalam Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dan Kebebasan berpendapat.

Di Indonesia di atur sebagaimana tersebut dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. “Apakah benar benar warga masyarakat bebas berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat, tidak mendapat intimidasi,”

Dari uraian diatas kita tarik kembali ke laptop yaitu tentang “KEJUJURAN” antara Pemerintah yang di dalamnya ada Aparatur Sipil Negara, yang jelas jelas aturan pelaksanaan Pemilu mengaturnya sedemikian rupa.

Dan sebagai obyek pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) itu adalah Warga masyarakat bawah yang hanya bisa pasrah dan “Sendiko dawuh” saja.

Semoga Pemilihan Umum 2024 berjalan baik sesuai amanat undang undangnya, Pemerintah Desa menjalankan sesuai aturannya berlandaskan kejujuran, begitu juga ASN melakukan hal yang sama, sesuai amanat undang undang. (red.GI.003)

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1 terpilih di Jakarta, pasukan siap...

Adu Kekayaan Kedua Calon Wabup Sampang, Siapa Terkaya?

Sampang, gerbanginterview.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, transparansi harta kekayaan para calon menjadi salah satu sorotan publik. Dalam hal ini,...

Miliki Harta Miliaran, Mampukah Paslon Jimad Sakteh Menangkan Kontestasi Pilbup Sampang?

Sampang, gerbanginterview.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz, yang lebih dikenal dengan sebutan "Jimad Sakteh", tampil dalam...

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap Boyolali, Gerbang interview – Kerja cepat dan...

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra BNIngka menjaga keamanan dan ketertiban...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This