Gegara Palsukan Tanda Tangan, Anggota PPS di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

Must Read
- Advertisement -

SAMPANG, gerbanginterview.com – Salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berinisial S (40) diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Sampang, Senin (13/08/2023).

Pasalnya, S (40) disinyalir melakukan pemalsuan tanda tangan milik Moh. Faddol selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Larlar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, bahwa S diamankan oleh tim Reskrim Polres Sampang, karena perkara pemalsuan tanda tangan.

“Benar mas,. Seseorang berinisial S(40) warga Desa Larlar, diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang. Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Pj Kades setempat, saat ini dalam proses Penyidikan. Sejauh mana keterlibatannya, kita tunggu saja hasilnya,” ucap Ipda Sujianto.

Ipda Sujianto bercerita, bahwa pada bulan Desember 2022 lalu, Pj Kades Larlar, Moh. Faddol selaku pelapor melihat buku register surat masuk di buku administrasi desa, namun tidak menemukan tentang adanya permohonan proposal pembentukan Pokmas kayu manis dan Pokmas merah putih.

“Setelah ditelusuri untuk mencari LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) kedua Pokmas tersebut, ternyata pada lembar berita acara serah terima pengerjaan Hibah dan surat lainnya tanda tangan dan stempel desa telah dipalsukan yang diduga dipalsukan oleh terlapor (Ketua Pokmas Kayu Manis). Karena hal tersebut, Moh. Faddol merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang,” jelas Sujianto.

Berdasarkan laporan tersebut, unit PPA melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan kepada terlapor S(40) pada Kamis 10 Agustus 2023 di rumah terlapor Dusun Kayu Abu Laok, Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat diinterogasi, S (40) mengakui telah melakukan pemalsuan tanda tangan berupa 2 buah dokumen. Selanjutnya, S dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Menanggapi kabar anggota PPS diamankan polisi, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates, Musli Mulyono mengaku tidak mengetahui kasus yang menimpa anggotanya tersebut.

“Saya gak tahu mas,. kalau S (40) diamankan polisi dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Makanya hingga saat ini kami belum melakukan laporan ke Pimpinan yaitu KPU Sampang,” tuturnya.

“Kemungkinan kasus pemalsuan tanda tangan itu tidak ada hubungannya dengan Pemilu. makanya kami selaku PPK tidak memonitor,” tandasnya. *(ASR)

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun 1990 an, ia juga menjadi...

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak ada resikonya, orang biasanya senang...

Bun Wid Divonis 8 Bulan Kerna Tidak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang

  SAMPANG, gerbanginterview.com - Hakim Pengadilan Negeri Sampang membacakan vonis bahwa Moch Wijdan dijatuhi hukuman delapan bulan, Karna Kades Ketapang Daya tidak terbukti sebagai otak...

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi…!!!

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi...!!! Gerbanginterview - Sedumuk Bathuk Senyari Bumi Dibelani Tekaning Pati, Satu peribahasa jawa yang sangat menyentuh hati dan mengandung makna kurang lebihnya...

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel Boyolali - Semangat pagi yang cerah menyelimuti Halaman Apel Mapolres Boyolali saat Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This