Polda Jateng gelar Konferensi Pers, Ungkap Tindak Pidana Korupsi di Mako

Must Read
- Advertisement -

Polda Jateng gelar Konferensi Pers, Ungkap Tindak Pidana Korupsi di Mako

Gerbanginterview – Dugaan kasus Korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN yang mencapai 4,9 miliar dengan pelaku berinisial EW dan US yang keduanya merupakan manajemen Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4) dan satu lagi berinisial JA, masih dalam pencarian Polisi atau buron.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid humas, Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Rabu (27/9/2023)

Kasus bermula pada tahun 2013 saat manajemen DP4 yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo bermaksud melakukan investasi dana pensiun dengan membeli tanah untuk dijadikan perumahan. Investasi tersebut diinisiasi oleh tersangka EW dan US selaku manajemen DP4.

“Tersangka EW merupakan mantan Direktur Utama [dirut] Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan [DP4], sedangkan US adalah mantan Manajer Investasi DP4” ungkap Dirreskrimsus.

Keduanya kemudian bekerjasama dengan JA untuk membeli 5 bidang tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga senilai Rp13,7 miliar. Namun ternyata dalam proses investasi pembelian tanah tersebut terjadi serangkaian perbuatan melawan hukum.

“Pembelian tanah untuk keperluan investasi tersebut bertentangan dengan arahan Kemenkeu terkait investasi serta SOP dari DP4 tentang investasi, Selain itu berdasarkan Perda Kota Salatiga tanah yang dibeli juga masuk zona pertanian kering sehingga tidak bisa dijadikan lahan perumahan,” terangnya.

Hal itu mengakibatkan tanah yang telah dibeli oleh pihak DP4 tidak dapat dibalik nama, sehingga secara yuridis pihak DP4 tidak bisa menjadi pemilik sah atas tanah tersebut.

“Hal ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti berupa sertifikat dan dokumen lain serta keterangan 39 orang saksi termasuk 4 orang ahli ,” lanjut Kombes Dwi Subagio.

Konferensi

Proses penyelidikan dan penyidikan perkara juga menemukan fakta kerugian negara sebesar Rp4.970. 641.000 yang merupakan selisih pembelian tanah oleh pihak DP4 dan jumlah yang dibayarkan oleh tersangka JA kepada para pemilik tanah.

“Kami duga yang menikmati keuntungan adalah tersangka JA yang kami duga selaku broker dalam pembelian tanah tersebut serta dua orang manajemen DP4 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, berkas penanganan kasus EW dan US telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Sementara JA, statusnya masih dalam pencarian.

Konferensi

“JA tidak kooperatif, yang bersangkutan saat ini bersembunyi dan menghilang, Statusnya DPO, kita sudah sebar telegram DPO ke jajaran dan akan terus kita kejar keberadaannya” tegasnya.

Dihadapan media pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan JA untuk melaporkan kepada kepolisian setempat. Apabila ditemukan ada upaya pihak yang melindungi dan membantu menyembunyikan keberadaan tersangka, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai pasal 21 UU Tipikor dan pasal 221 KUHP tentang Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda masimal Rp600 juta,” pungkasnya.

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra BNIngka menjaga keamanan dan ketertiban...

INDONESIA KOMPLIKASI

INDONESIA KOMPLIKASI Gerbanginterview - 79 tahun kemerdekaan Indonesia belum mendapatkan hasil kemerdekaan yang sejatinya seperti yang dicita-citakan para pajuang dan pendiri negara Indonesia. Tiga hal...

Pasang Bendera Partai, Terkesan Adu ketinggian, Jelang Pilkada 2024

Pasang Bendera Partai, Terkesan Adu ketinggian, Jelang Pilkada 2024. BOYOLALI, Gerbanginterview - Puluhan Bendera partai politik menghiasi Dukuh Kembang Desa Nepen Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali,...

Polisi Dalami Motif Pelaku Penganiayaan Terhadap Imam Masjid, Sakit Hati Lantaran Sering Ditegur Terlambat Sholat dan Tak Jaga Kebersihan

Polisi Dalami Motif Pelaku Penganiayaan Terhadap Imam Masjid, Sakit Hati Lantaran Sering Ditegur Terlambat Sholat dan Tak Jaga Kebersihan SRAGEN, Gerbangintetview - Pria yang diduga...

Sedulur Bolorojo Boyolali, Deklarasi Dukung Paslon Marsono, SH – Saifulhaq Mayyazi, S.Kom, untuk Jadi Bupati Boyolali.

Sedulur Bolorojo Boyolali, Deklarasi Dukung Paslon Marsono, SH - Saifulhaq Mayyazi, S.Kom, untuk Jadi Bupati Boyolali BOYOLALI, Gerbanginterview - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This