Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Di Desa Purwogondo

Must Read
- Advertisement -

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Di Desa Purwogondo

Kendal, gerbanginterviewKepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro Brigjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi TMMD Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal di desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kendal. Rabu. (11/10/2023).

Brigjen TNI Ujang Darwis, M.D.A, beserta rombongan tiba di balai desa Purwogondo di sambut langsung oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii, Bupati Kendal Dico Ganinduto, Kasiter Korem dan perwakilan Forkompimda, serta Forkompimcan Boja.

Menyambut kedatangan Brigjen TNI Ujang Darwis, M.D.A, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan TMMD di desa Purwogondo tersebut.

Kasdam

“Pembangunan jalan program TMMD di desa Purwogondo ini sudah tepat sasaran, karena jalan tersebut sangat penting untuk desa Purwogondo, selain sebagai akses ekonomi, juga pertanian, dan akses pendidikan. Semoga hasil pembangunan TMMD ini dapat di rasakan oleh masyarakat dan mampu menunjang kesejahteraan masyarakat desa Purwogondo,”harapnya.

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii dalam paparannya menyaampaikan, alasan terpilihnya desa Purwogondo menjadi sasaran TMMD regular ke 118 berdasarkan usulan dari masyarakat desa dan secara fisik, masih banyak jalan yang rusak, sehingga desa Purwogondo memerlukan pembangunan.

“Untuk sasaran fisik yang di laksanakan adalah pengecoran jalan sepanjang 1200 Meter, pembangunan 2 titik gorong gorong, talut jalan sepanjang 200 Meter, pembangunan 2 unit pos kamling, dan rehab 9 unit RTLH, sedang untuk sasaran non fisik di antaranya berupa penyuluhan penyuluhan, dan pelayanan E-KTP untuk warga desa Purwogondo,”tutur Dandim.

Kasdam

Sementara, Brigjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., dalam sambutannya sangat mengapresiasi semua pihak yang membantu dan mendukung TMMD reguler ke 118 di desa Purwogondo.

“Dalam TMMD ini ada nilai gotong royong yang tercipta saat pengerjaan sasaran fisik yang di kerjakan oleh TNI dan masyarakat. Dalam setiap pembangunan keterlibatan warga merupakan wujud kepedulian untuk membangun desanya,”tuturnya.

“Seperti pembangunan pos kamling, bukan nilai fisiknya, itu hanya simbol, tetapi dengan adanya pos kamling di harapkan timbul kesadaran dan kebersamaan untuk menjaga keamanan lingkungan,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut turut di laksanakan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada kaum Dhuafa dan pemberian santunan kepada anak Yatim.

Kasdam

Kasdam Beserta rombongan melanjutkan peninjauan pembangunan rehab RTLH, peninjauan pengelolaan daur ulang sampah, jalan TMMD yang sudah jadi, dan terakhir di lokasi pengecoran jalan oleh anggota TNI dan warga.

Sumber : Penrem 073/Makutarama
Pewarta : My/Wisnu/GI.red.003

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA.

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA. GERBANGINTERVIEW, Sebelum memberikan kuasa sebaiknya mencari tahu kepada siapa memberikan kuasa dalam menyelesaikan persoalan yang mungkin berdampak hukum, sebab...

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS Boyolali, Gerbanginterview - Supeltas kepanjangannya adalah Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Supeltas merupakan sukarelawan yang membantu kelancaran lalu...

Menggali Keutamaan Guru Tolang: Ikhlas Mengajar, Membentuk Generasi Berkarakter

GURU TOLANG: JIMAT HIDUPMU Oleh: Ust. M. Hariri, M.Pd Gerbanginterview.com - Dalam kehidupan masyarakat tradisional, keberadaan guru sering kali dianggap sebagai sosok yang memiliki peran sentral...

SIAPA SAJA YANG BOLEH MENERIMA SURAT KUASA ?

SIAPA SAJA YANG BOLEH MENERIMA SURAT KUASA ? Gerbanginterview, Pemberian kuasa adalah perjanjian di mana seseorang memberikan kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya....

Jual beli tanah tanpa saksi dan bukti

  Jual beli tanah tanpa saksi dan bukti dapat memiliki beberapa akibat hukum dan risiko, antara lain: Akibat Hukum : 1. Pembatalan transaksi : Jika salah satu...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA.

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA. GERBANGINTERVIEW, Sebelum memberikan kuasa sebaiknya mencari tahu kepada siapa memberikan kuasa dalam menyelesaikan persoalan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This