Sebanyak 789 Alat Peraga Bernuansa Politik Tersebar di Pekuncen

Must Read
- Advertisement -

Sebanyak 789 Alat Peraga Bernuansa Politik Tersebar di Pekuncen

Gerbanginterview – Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas menginventarisir Alat Peraga bernuansa politik yang tersebar di Kecamatan Pekuncen.

Alat Peraga yang sudah disisir sejak bulan September lalu saat ini berjumlah 789, diantaranya berbentuk bendera, baliho, spanduk, dan lainnya.

Hal ini kontradiktif karena belum mulai berlangsungnya tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Pekuncen, Pameta F. Sabila S.S.T mengatakan, “Sesuai dengan persepsi Bawaslu Alat Peraga yang sudah marak sejak beberapa bulan terakhir ini disebut sebagai Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebagai wujud sosialisasi peserta pemilu nantinya menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) ketika masa Kampanye berlangsung.” Terangnya.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pemasangan Alat Peraga ini, sesuai dengan PKPU No 15 tahun 2023, bahwa alat peraga kampanye pemilu baik APS ataupun APK tidak diperbolehkan dipasang di tempat umum, seperti diantaranya tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan seperti gedung dan halaman sekolah/ perguruan tinggi, serta gedung milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebanyak

Masih kata Pameran, “Selain itu isi/konten dari alat peraga tersebut tidak memuat ajakan dan simbol memilih,” jelas Pameta.

Terkait dengan maraknya pemasangan APS tersebut, Panwaslu Pekuncen juga berkoordinasi dengan Kasie Trantib Kecamatan Pekuncen, Pandu Rahandika S.IP. Pandu mengatakan siap bersinergi dengan Panwaslu untuk Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Sebanyak

“Kami juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melapor dugaan pelanggaran melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat atau datang langsung ke kantor Sekretariat Kecamatan Pekuncen, tentunya disertai bukti yang akurat,” lanjut Pameta. Sumber : Humas Panwaslu Pekuncen (Yayuk/GI)

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun 1990 an, ia juga menjadi...

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak ada resikonya, orang biasanya senang...

Bun Wid Divonis 8 Bulan Kerna Tidak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang

  SAMPANG, gerbanginterview.com - Hakim Pengadilan Negeri Sampang membacakan vonis bahwa Moch Wijdan dijatuhi hukuman delapan bulan, Karna Kades Ketapang Daya tidak terbukti sebagai otak...

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi…!!!

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi...!!! Gerbanginterview - Sedumuk Bathuk Senyari Bumi Dibelani Tekaning Pati, Satu peribahasa jawa yang sangat menyentuh hati dan mengandung makna kurang lebihnya...

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel Boyolali - Semangat pagi yang cerah menyelimuti Halaman Apel Mapolres Boyolali saat Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This