Sinoeng Hadiri FGD BPS Kota Salatiga

Must Read
- Advertisement -

Sinoeng Hadiri FGD BPS Kota Salatiga

Gerbanginterview – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait tentang penyusunan neraca regional tahun 2023 BPS Kota Salatiga di Laras Asri Hotel, Selasa (17/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Sinoeng mengapresiasi terkait kolaborasi BPS dengan Pemkot Salatiga.

“Ini menjadi salah satu langkah yang positif atas kolaborasi antara BPS Salatiga dengan Pemkot Salatiga, dan bersinergi terkait dengan hasil pendataan baik dengan penanggulangan kemiskinan, UMKM, dan data data ekonomi makro dan mikro lainnya. Yang paling penting adalah bagaimana data ini bisa kita manfaatkan di dalam berbagai macam pengambilan keputusan dan akan kita lakukan. Hal ini sebagai bahan evaluasi yang terukur terkait dengan langkah-langkah kebijakan yang akan kita ambil,” kata Sinoeng.

Hadiri

Dirinya juga berharap agar SKPD/OPD Kota Salatiga dapat memberikan respon terkait data tersebut untuk memberikan kebermanfaatan ke masyarakat.

“Dari awal kita jangan bicara soal output saja, melainkan pada pelayanan bagi masyarakat, ekonomi kerakyatan tetapi juga bicara soal outcome, benefit dan impactnya.

Hadiri

Dampaknya akan lebih nendang dan signifikan terkait dengan perkembangan ekonomi dan peningkatkan pendapatan untuk mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil BPS tadi, secara umum angka kemiskinan di Kota Salatiga ada penurunan. Sehingga pertumbuhan ekonomi harapannya ada kenaikan.

Hadiri
Sinoeng PJ Walikota Salatiga

“Harapan saya, tingkat kemiskinan menurun, pertumbuhan ekonomi makro bagus, namun juga ada variabel gini rationya. Semoga ini tidak terlalu berdampak besar sehingga paling tidak secara porposional tiga indikator ini, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan indeks gini rationya akan menunjukkan arah yang tepat,” pungkasnya.(Yatin/Wisnu/GI.red.003) 

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This