Polsek Muntilan Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Di Sekolah

Must Read
- Advertisement -
Gencar
Kapolsek Muntilan AKP Abdul MuntohirSH, MH Beserta jajaran Oprasi Knalpot Brong

Polsek Muntilan Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Di Sekolah

MAGELANG,Gerbanginterview – Polsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jateng melaksanakan himbauan dan sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa dan pihak sekolah di SMK Muhammadiyah 1 Muntilan pada, Senin (8/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., yang di ikuti Kanit Binmas Iptu Zaenal Arifin, Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip., Kanit Provos Aiptu Muslih., Panit Intelkam Aiptu Heri Siswanto., Aiptu Riyanto Bhabinkamtibmas Pucungrejo., Aipda Edi Banit SPKT, Aipda Ardiyanto Bhabinkamtibmas Keji, Aipda Arsyad Banit Intelkam, Bripka Sutikman Bhabinkamtibmas Tamanagung, Bripka Irfan Bhabinkamtibmas Adikarto, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Slamet, S.Pd., Wakasek Bid. Kesiswaan SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Joko Supriyono, Para guru dan staf SMK Muhammadiyah 1 Muntilan bersamasiswa kelas 10 sebanyak 530 siswa.

Hal ini mendasari Perintah dan Jukrah Kapolda Jateng tanggal 31 Desember 2023 tentang penertiban Knalpot Brong, Perintah Kapolresta Magelang tanggal 1 Januari 2024, terkait Upaya Penertiban Knalpot Brong guna Harkamtibmas di Kabupaten Magelang.

“Knalpot brong dilarang digunakan karena mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain di jalan raya,” terang Kapolsek.

Acaman hukuman penggunaan knalpot brong, sesuai pasal 285 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009, pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk itu kami meminta kepada rekan-rekan siswa yang masih pakai knalpot brong, hari ini agar diserahkan ke Polsek Muntilan, knalpot tersebut sudah tidak dipakai lagi karena tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga kita amankan,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan melaksanakan peninjauan kendaraan siswa di tempat parkir dan melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan knalpot brong .

Dari Hasil kegiatan yang dilaksanakan, pihak kepolisian sektor Muntilan menemukan Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong / racing, sebagai berkut :
1. Spm Yamaha King tanpa plat nomor dan STNK, milik Sahrul Rahmadi kelas 12.
2. Spm Honda CB Nopol : AB-3759-VU, milik Meika Dimas kelas 12.
3. Spm Honda Kharisma Nopol : AB-5506-AG, milik Astin Falendino kelas 11.
4. Spm Honda GL Pro Nopol : AB-5384-FY, milik Alfarok kelas 11.

“Kami meminta kepada pelajar pemilik ranmor untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan sebelum dilakukan penggantian sepeda motor belum bisa dipakai dan akan diparkirkan disekolah dengan pengawasan dari pihak manajemen sekolah dan Polsek Muntilan. Kemudian yang tidak lengkap perlengkapan kendaraan diminta untuk melengkapai plat nomor dan spion kendaraan,” imbuhnya.

Selanjutnya Kapolsek berpesan kepada pelajar yang kedapatan Ranmornya menggunakan knalpot brong maupun tidak standar kelengkapan Ranmornya agar ke depan bisa tertib berlalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Gencar

Gencar

Gencar

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1 terpilih di Jakarta, pasukan siap...

Adu Kekayaan Kedua Calon Wabup Sampang, Siapa Terkaya?

Sampang, gerbanginterview.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, transparansi harta kekayaan para calon menjadi salah satu sorotan publik. Dalam hal ini,...

Miliki Harta Miliaran, Mampukah Paslon Jimad Sakteh Menangkan Kontestasi Pilbup Sampang?

Sampang, gerbanginterview.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz, yang lebih dikenal dengan sebutan "Jimad Sakteh", tampil dalam...

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap Boyolali, Gerbang interview – Kerja cepat dan...

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra BNIngka menjaga keamanan dan ketertiban...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This