Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dengan Pengadilan Negeri Boyolali Kelas 1B
Gerbanginterview – Senin, 29 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang prof. Kusuma Admadja,SH Pengadilan Negeri Boyolali dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Boyolali Dengan Pengadilan Negeri Boyolali kelas 1B Tahun 2024
Penandatanganan MoU dengan Posbakumadin ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan, untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Dwi Hananta S,H. MH, Ph.D, berharap lembaga bantuan hukum Pos Bakumadin dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan, dan memberikan informasi, konsultasi yang menghasilkan produk untuk pencari keadilan.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Dwi Hananta, juga mengharapkan agar lembaga bantuan hukum Pos Bakumadin Boyolali, mampu melaksanakan hal hal yang tertuang dalam kerjasama secara baik bertanggung jawab.
Sedangkan Ketua Posbakumadin Boyolali Budi Kristianto, SH dalam kesempatannya menyampaikan ucapan Terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Negeri Boyolali dalam menjalin kerjasama selama ini, dan ketua Pos Bakumadin sangat mengharapkan atas bimbingan dan arahannya demi profesionalisme dalam bekerja, harapannya bisa menjalin kerja sama dua arah yang bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red. GI/tim Gerbanginterview)