Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dengan Pengadilan Negeri Boyolali Kelas 1B

Must Read
- Advertisement -

Penandatanganan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dengan Pengadilan Negeri Boyolali Kelas 1B

Gerbanginterview – Senin, 29 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang prof. Kusuma Admadja,SH Pengadilan Negeri Boyolali dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Boyolali Dengan Pengadilan Negeri Boyolali kelas 1B Tahun 2024

Pensndatanganan

Penandatanganan MoU dengan Posbakumadin ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan, untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Penandatanganan

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Dwi Hananta S,H. MH, Ph.D, berharap lembaga bantuan hukum Pos Bakumadin dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan, dan memberikan informasi, konsultasi yang menghasilkan produk untuk pencari keadilan.

Pensndatanganan

Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Dwi Hananta, juga mengharapkan agar lembaga bantuan hukum Pos Bakumadin Boyolali, mampu melaksanakan hal hal yang tertuang dalam kerjasama secara baik bertanggung jawab.

Penandatanganan

Sedangkan Ketua Posbakumadin Boyolali Budi Kristianto, SH dalam kesempatannya menyampaikan ucapan Terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Negeri Boyolali dalam menjalin kerjasama selama ini, dan ketua Pos Bakumadin sangat mengharapkan atas bimbingan dan arahannya demi profesionalisme dalam bekerja, harapannya bisa menjalin kerja sama dua arah yang bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red. GI/tim Gerbanginterview) 

 

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun 1990 an, ia juga menjadi...

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah.

Waspadalah,..!!! Jual beli tanah bawah tangan potensi terjadi masalah. Gerbanginterview - Jual beli tanah di bawah tangan bukan berarti tidak ada resikonya, orang biasanya senang...

Bun Wid Divonis 8 Bulan Kerna Tidak Terbukti Jadi Otak Penembakan di Sampang

  SAMPANG, gerbanginterview.com - Hakim Pengadilan Negeri Sampang membacakan vonis bahwa Moch Wijdan dijatuhi hukuman delapan bulan, Karna Kades Ketapang Daya tidak terbukti sebagai otak...

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi…!!!

Sedumuk Bathuk Senyari Bumi...!!! Gerbanginterview - Sedumuk Bathuk Senyari Bumi Dibelani Tekaning Pati, Satu peribahasa jawa yang sangat menyentuh hati dan mengandung makna kurang lebihnya...

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel

Membangun Generasi Tertib dan Disiplin, Kapolres Boyolali Pimpin Apel Boyolali - Semangat pagi yang cerah menyelimuti Halaman Apel Mapolres Boyolali saat Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH

KISAH PERJUANGAN MARDJUNGAH MELAWAN MAFIA TANAH BOYOLALI, Gerbanginterview - Seorang perempuan paruh baya bernama Mardjungah (60) Sebelum transmigrasi pada tahun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This