Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring diluar Kantor Pengadilan upaya percepat peradilan hasil Ops Pekat Candi 2024

Must Read
- Advertisement -

Polres

Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring diluar Kantor Pengadilan upaya percepat peradilan hasil Ops Pekat Candi 2024

Screenshot 2024 03 20 19 31 19 525 edit com.canva .editor 2

Laporan Wartawan Gerbanginterview : Jiyono.

Boyolali, Gerbanginterview – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menggelar sidang tipiring di luar gedung Pengadilan Negeri Boyolali. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2024, yang dilanjutkan setelah menerima perintah resmi dari Kapolres Boyolali pada Rabu, 20 Maret 2024.

Sidang tipiring dipimpin oleh Hakim Teguh Indrasto, berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2024, di Aula Kecamatan Mojosongo mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB. Ada 4 (empat) perkara tipiring yang disidangkan, antara lain:

Dari Polsek Mojosongo, terdakwa Sdr. RH , didakwa atas kepemilikan 13 botol ciu berbagai kemasan dan rasa. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 400.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Dari Satuan Reserse Narkoba, terdakwa Sdr. AM 23 tahun, didakwa atas kepemilikan 12 botol minuman beralkohol berbagai merek. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Dari Polsek Musuk, terdakwa Sdr. Sp didakwa atas kepemilikan 8 botol ciu kemasan 1,5 liter. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Polres

Dari Polsek Cepogo, terdakwa Sdr. DS didakwa atas kepemilikan 7 botol minuman beralkohol berbagai merek. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Sidang tipiring untuk Zona Barat Polsek yang melaksanakan sidang akan dilaksanakan di aula kecamatan Banyudono pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugiharto, menjelaskan, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Pekat Candi 2024 guna menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat.”

Terdakwa telah melaksanakan putusan sidang dengan membayar denda, sementara barang bukti disita untuk dimusnahkan. Selama pelaksanaan sidang berlangsung hingga eksekusi pembayaran denda dan penyitaan barang bukti, keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN SURAT KUASA.

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA. GERBANGINTERVIEW, Sebelum memberikan kuasa sebaiknya mencari tahu kepada siapa memberikan kuasa dalam menyelesaikan persoalan yang mungkin berdampak hukum, sebab...

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS

PRIYO, LELAKI LUGU BERJUANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI SUPELTAS Boyolali, Gerbanginterview - Supeltas kepanjangannya adalah Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Supeltas merupakan sukarelawan yang membantu kelancaran lalu...

Menggali Keutamaan Guru Tolang: Ikhlas Mengajar, Membentuk Generasi Berkarakter

GURU TOLANG: JIMAT HIDUPMU Oleh: Ust. M. Hariri, M.Pd Gerbanginterview.com - Dalam kehidupan masyarakat tradisional, keberadaan guru sering kali dianggap sebagai sosok yang memiliki peran sentral...

SIAPA SAJA YANG BOLEH MENERIMA SURAT KUASA ?

SIAPA SAJA YANG BOLEH MENERIMA SURAT KUASA ? Gerbanginterview, Pemberian kuasa adalah perjanjian di mana seseorang memberikan kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya....

Jual beli tanah tanpa saksi dan bukti

  Jual beli tanah tanpa saksi dan bukti dapat memiliki beberapa akibat hukum dan risiko, antara lain: Akibat Hukum : 1. Pembatalan transaksi : Jika salah satu...
- Advertisement -spot_img
Latest News

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN SURAT KUASA.

KEPADA SIAPA MEMBERIKAN MEMBERIKAN SURAT KUASA. GERBANGINTERVIEW, Sebelum memberikan kuasa sebaiknya mencari tahu kepada siapa memberikan kuasa dalam menyelesaikan persoalan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This