Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring diluar Kantor Pengadilan upaya percepat peradilan hasil Ops Pekat Candi 2024

Must Read
- Advertisement -

Polres

Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring diluar Kantor Pengadilan upaya percepat peradilan hasil Ops Pekat Candi 2024

Screenshot 2024 03 20 19 31 19 525 edit com.canva .editor 2

Laporan Wartawan Gerbanginterview : Jiyono.

Boyolali, Gerbanginterview – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menggelar sidang tipiring di luar gedung Pengadilan Negeri Boyolali. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2024, yang dilanjutkan setelah menerima perintah resmi dari Kapolres Boyolali pada Rabu, 20 Maret 2024.

Sidang tipiring dipimpin oleh Hakim Teguh Indrasto, berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2024, di Aula Kecamatan Mojosongo mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB. Ada 4 (empat) perkara tipiring yang disidangkan, antara lain:

Dari Polsek Mojosongo, terdakwa Sdr. RH , didakwa atas kepemilikan 13 botol ciu berbagai kemasan dan rasa. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 400.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Dari Satuan Reserse Narkoba, terdakwa Sdr. AM 23 tahun, didakwa atas kepemilikan 12 botol minuman beralkohol berbagai merek. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Dari Polsek Musuk, terdakwa Sdr. Sp didakwa atas kepemilikan 8 botol ciu kemasan 1,5 liter. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Polres

Dari Polsek Cepogo, terdakwa Sdr. DS didakwa atas kepemilikan 7 botol minuman beralkohol berbagai merek. Putusan sidang menetapkan pidana denda Rp. 500.000,- atau pidana kurungan 3 hari.

Sidang tipiring untuk Zona Barat Polsek yang melaksanakan sidang akan dilaksanakan di aula kecamatan Banyudono pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugiharto, menjelaskan, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Pekat Candi 2024 guna menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat.”

Terdakwa telah melaksanakan putusan sidang dengan membayar denda, sementara barang bukti disita untuk dimusnahkan. Selama pelaksanaan sidang berlangsung hingga eksekusi pembayaran denda dan penyitaan barang bukti, keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.

Pengamanan VVIP TNI-Polri: Warga Boyolali Padati Jalur Sambut Purna Tugas Presiden Ir. H. Jokowi

Boyolali, gerbanginterview – Suasana meriah dan penuh antusiasme menyelimuti Area Bandara Adi Soemarmo, Gejigan, Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Minggu (20/10/2024), Siang. Ribuan warga...

Oknum Kordes Jimad Sakteh Ditangkap Polisi di Surabaya Terkait Peredaran Narkoba

Sampang, gerbanginterview.com - Seorang tim pemenangan dari pasangan calon Jimad Sakteh (H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfudz) yang menjadi ketua Koordinator Desa (Kordes)...

Dukuh Grogol Desa Genengsari Kec.Kemusu Zona Merah Demam Berdarah.

  Boyolali ,Gerbanginterview.com. Perubahan Iklim yang terjadi saat ini dan pola hidup Masyarakat yang tidak mengindahkan Kesehatan dilingkungan rumah masing- masing bisa menyebabkan berbagai macam...

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1 terpilih di Jakarta, pasukan siap...

Adu Kekayaan Kedua Calon Wabup Sampang, Siapa Terkaya?

Sampang, gerbanginterview.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, transparansi harta kekayaan para calon menjadi salah satu sorotan publik. Dalam hal ini,...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pengamanan VVIP TNI-Polri: Warga Boyolali Padati Jalur Sambut Purna Tugas Presiden Ir. H. Jokowi

Boyolali, gerbanginterview – Suasana meriah dan penuh antusiasme menyelimuti Area Bandara Adi Soemarmo, Gejigan, Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This