Tawuran Perang Sarung Di Wilayah Kecamatan Cepogo, Berhasil digagalkan Polsek Cepogo

Must Read
- Advertisement -

Munaslub

Tawuran

Tawuran Perang Sarung Di Wilayah Kecamatan Cepogo, Berhasil digagalkan Polsek Cepogo

Tawuran

Boyolali, Gerbanginterview – Polsek Cepogo dan masyarakat setempat berhasil menggagalkan upaya perang sarung/tawuran remaja antar kampung di Dukuh Besalen, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, yang berlangsung Sabtu (30/03/2024), malam.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat dan efektif yang dilakukan oleh Polsek Cepogo dalam mencegah perang sarung/tawuran tersebut. “Partisipasi aktif masyarakat bersama dengan anggota Polsek Cepogo sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ungkapnya.

Menurut kronologi kejadian, berdasarkan informasi dari masyarakat, terjadi perang sarung/tawuran antar kampung di Dukuh Besalen, Desa Jelok. Anggota Polsek Cepogo segera merespons dengan menuju lokasi kejadian dan berhasil menggagalkan tawuran tersebut dengan bantuan masyarakat.

Tawuran

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menjelaskan petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 remaja dari kedua kubu. Para pelaku yang terlibat langsung telah diamankan dan dibawa ke Polsek Cepogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sarung yang diisi batu sebagai pemberat berhasil disita oleh petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku memberikan pernyataan yang ditandatangani di hadapan orang tua pelaku dan tokoh masyarakat. Kemudian, para pelaku tawuran dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” tambah AKP Agung.

Tindakan preventif yang dilakukan oleh Polsek Cepogo ini menjadi contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Boyolali. Kapolres Boyolali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.(Sumber Humas Polsek Cepogo)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This